Korpri Berau Sosialisasi Akuntabilitas ASN Terkait Pengelolaan TPP

Korpri Berau Sosialisasi Akuntabilitas ASN Terkait Pengelolaan TPP

Sosialisasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 di Tanjung Redeb. -rizal/disway-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dalam rangka memperkuat akuntabilitas ASN dalam pengelolaan TPP, Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Berau melaksanakan sosialisasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 di Tanjung Redeb.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN dalam tata cara pemberian TPP sesuai regulasi, sekaligus menjaga profesionalisme mereka jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pjs Bupati Berau, yang diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Berau, Jaka Siswanta, menyebut, pentingnya TPP sebagai upaya meningkatkan produktivitas ASN dan pelayanan publik. Menurutnya, kegiatan ini mampu memperkuat akuntabilitas ASN dalam pengelolaan TPP.

“TPP ini menjadi hal yang penting karena terkait langsung dengan keuangan negara. ASN harus mampu mempertanggungjawabkan pemberian TPP ini secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” kata Jaka, Rabu (20/11/2024).

BACA JUGA:3 Ormas di Berau Kuatkan Dukungan untuk SraGam

BACA JUGA:Festival Ikan Hias Berau Lebih Meriah Lagi Tahun Depan

Kebijakan pemberian TPP berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020, yang telah divalidasi oleh KemenPAN-RB, dan Peraturan Bupati Berau Nomor 18 Tahun 2022.

Tambahan penghasilan ini dihitung berdasarkan prestasi kerja, beban kerja, kondisi kerja, serta kriteria objektif lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik.

Selain membahas pemberian TPP, sosialisasi juga difokuskan pada penegakan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.

Jaka menegaskan, bahwa netralitas ASN menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial di tengah potensi konflik akibat perbedaan pilihan politik.

“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan bersikap netral dan mampu mencegah konflik sosial. Jangan sampai terlibat dalam tindakan yang melawan hukum, apalagi menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon,” tegasnya.

BACA JUGA:Bawa Banyak Dampak Buruk, Pemkab Berau Komitmen Berantas Judi Online

Menurutnya, netralitas ASN berperan besar dalam menciptakan Pilkada yang kondusif. Untuk itu, ia mengimbau kepada para ASN di Kabupaten Berau untuk menjaga profesionalisme dan memastikan keharmonisan di wilayah masing-masing.

"Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman ASN tentang kebijakan TPP, tetapi juga mempersiapkan mereka menghadapi Pilkada 2024 dengan sikap netral demi terciptanya demokrasi yang sehat dan stabilitas daerah yang terjaga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: