Bawa Banyak Dampak Buruk, Pemkab Berau Komitmen Berantas Judi Online
ilustrasi judi online-istimewa-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Judi Online (Judol) saat ini menjadi salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat.
Fenomena ini dinilai tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto adalah komitmen pemerintah dalam memberantas kecanduan judi online yang belakangan semakin marak.
Dengan tingginya nilai transaksi judi online yang diperkirakan mencapai Rp600 triliun, isu ini menjadi salah satu fokus pemerintah ke depan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama forkopimda berkomitmen dalam memberantas judi online.
Pjs Bupati Sufian Agus menegaskan, peran daerah sangat penting dalam melakukan intervensi terhadap warga, khususnya di Berau, agar tidak terjerumus dalam kecanduan judi online, yang dapat berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.
BACA JUGA : Rawan Disalahgunakan, Kemendagri Melarang Pemda Salurkan Bansos Jelang Pilkada 2024
Agus mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online terhadap kehidupan sosial, agama dan ekonomi.
"Untuk seluruh masyarakat Kabupaten Berau, saya ingatkan, jangan sampai kecanduan judi online. Karena ini tidak hanya merusak sendi ekonomi yang berujung pada retaknya suatu rumah tangga, tapi juga mengancam pekerjaan yang berujung pada tindak pidana," kata Sufian Agus, Kamis (14/11/2024).
Dikatakannya, aktivitas judi online ini sudah sangat marak di tiap daerah, tidak terkecuali di Berau.
"Saya ingatkan, sebelum judi online ini merusak diri dan keluarga kita, lebih baik segera tinggalkan atau hindari,” imbuhnya.
Saat ini sudah banyak contoh dampak dari kecanduan judi online. Tidak sedikit rumah tangga hancur, karena lupa tanggungjawab memberikan nafkah kepada keluarga.
Rejeki yang seharusnya didapat untuk menyambung kehidupan sehari-hari bagi dirinya dan keluarga, tapi digunakan untuk berjudi.
Selain itu, banyak masyarakat yang terjerat hutang atau pinjaman online dengan jumlah besar, karena kecanduan judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: