DPRD Kukar Bahas Finalisasi RAPBD 2025, Sinkronkan dengan Aspirasi Masyarakat
Sekda Kukar Sunggono (kiri) bersama Ketua DPRD Kukar Junaidi (kedua kiri) saat rapat paripurna bahas finalisasi RAPBD 2025.-Ari Rachiem.-=
KUKAR, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dalam sidang paripurnan, Senin 18 November 2024.
Saat ini, sudah memasuki tahap sinkronisasi dengan masukan dari berbagai pihak, sebelum disahkan pada 29 November 2024 mendatang.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Dipimpin Ketua DPRD Kukar, Junaidi beserta unsur pimpinan yang lain, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Pada rapat paripurna itu, Penjabat (Pj) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, menyampaikan nota keuangan RAPBD 2025.
Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada penyesuaian antara masukan dari komisi, fraksi, hingga hasil reses anggota dewan yang telah berjalan di bulan ini.
"Setelah pembahasan Banggar dengan TAPD dan OPD, kami akan mencocokkan prioritas pembangunan," katanya.
Ia menambahkan, masukan dari reses, kunjungan kerja, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi dasar evaluasi terhadap kebijakan RAPBD.
"Ini agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," tegas Junaidi.
Dalam pandangan umum fraksi, sebagian besar anggota DPRD mengapresiasi program RPJMD yang berjalan dengan baik. Namun, sejumlah catatan kritis tetap disampaikan untuk perbaikan kebijakan pemerintah daerah.
"Beberapa pandangan menyoroti pentingnya menyesuaikan kebijakan dengan aturan dan menentukan skala prioritas," tambah Junaidi.
Poin perhatian utama meliputi perbaikan infrastruktur, pengelolaan keterbatasan anggaran, serta tindak lanjut terhadap program yang mangkrak. Selain itu, dukungan kepada petani dan sektor prioritas lainnya menjadi fokus penting.
"Semua masukan ini akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan RAPBD di tingkat banggar," jelasnya.
Junaidi mengatakan bahwa RAPBD 2025 ditargetkan rampung dan disahkan pada 29 November 2024. Ia memastikan bahwa pembahasan di Banggar akan mencocokkan semua aspirasi yang diterima dari lapangan dengan rencana kebijakan pemerintah daerah.
"Tujuannya agar RAPBD 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kukar," pungkas Junaidi.
Pembahasan ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang inklusif dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kutai Kartanegara.
Sementara itu, Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan bahwa proyeksi APBD Kukar untuk 2025 mencapai Rp 7,3 triliun.
Proyeksi ini didasarkan pada data pendapatan yang dihimpun hingga Agustus 2024. Namun, ia mengungkapkan adanya potensi koreksi dan penyesuaian terhadap angka tersebut, termasuk peluang penambahan pendapatan.
“Proyeksi ini sudah didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait asumsi pendapatan, termasuk kemungkinan adanya kurang bayar atau sisa bayar, dan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang akan dimasukkan,” ujar Sunggono.
Pemkab Kukar, lanjut Sunggono, memastikan bahwa APBD 2025 akan tetap diarahkan untuk mencapai target kinerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menyoroti capaian strategis yang telah diraih, seperti penurunan angka stunting di Kukar yang kini mencapai 15,9 persen, lebih rendah dari target nasional sebesar 17 persen.
“Bahkan hari ini kita mendapat penghargaan dari Provinsi Kaltim sebagai daerah dengan penurunan angka stunting terendah,” katanya.
Terkait pandangan fraksi mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sunggono menjelaskan bahwa nominal PAD Kukar tahun 2025 diproyeksikan meningkat dari Rp 800 miliar menjadi Rp 1 triliun.
Kenaikan ini terjadi meskipun ada beberapa sumber pendapatan yang sudah tidak lagi menjadi kewenangan daerah, seperti retribusi uji kendaraan bermotor. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: