Alokasi Dana Desa di PPU Disalurkan sesuai Potensi Desa
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. (Awal/Disway Kaltim)--
Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Peruntukan alokasi dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selain untuk kegiatan fisik dan non fisik, Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga diminta untuk memanfaatkan dengan mengembangkan potensi di masing-masing daerahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Tita Deritayati.
Menurutnya, pemanfaatan ADD juga didorong sekiranya dapat diperuntukkan untuk pengembangan dari suatu potensi yang dimiliki tiap-tiap wilayah, sehingga kedepannya bakal semakin berkembang dan dikenal masyarakat luas.
"Dorongannya bagaimana alokasi dana desa itu dimanfaatkan sesuai dengan potensi desanya," kata Tita, Selasa (12/11/2024).
BACA JUGA : Dinas PU Balikpapan Paparkan Target dan Realisasi Kinerja 2021-2024
Dirinya berpesan kepada Pemdes untuk tak sekadar ikut-ikutan yang lagi viral dalam media sosial, sehingga mencoba hal tersebut dan diimplementasikan di daerahnya.
Namun, pada kenyataannya wilayahnya tidak memiliki potensi itu untuk dikembangkan. Sehingga peruntukkan ADD dikhawatirkan sia-sia atau dalam artian tak tepat sasaran.
"Jangan ikut-ikutan. Misalnya tak punya potensi kenapa desa harus dipaksakan," sambung mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU itu.
Seperti desa tidak punya potensi pada bidang pertanian, maka untuk tidak dipaksakan.
Namun jika punya peluang dari sektor pariwisata ataupun produk lokal Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
BACA JUGA : Bengkel Motor Listrik Hadir di PPU, Kaka Slank: Tularkan Virus Positif
Dirinya mengharapkan untuk dapat memanfaatkan ADD untuk pengembangan dari hulu sampai hilir, mulai bagaimana pengembangan hingga nantinya semakin populer.
"Kalau di desanya punya potensi wisata, ya didorong anggaran desa itu sektor pariwisata," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: