Alokasi Dana Desa di PPU Disalurkan sesuai Potensi Desa

Alokasi Dana Desa di PPU Disalurkan sesuai Potensi Desa

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati. (Awal/Disway Kaltim)--

Tita menambahkan, begitupun dengan produk-produk lokal unggulan desa yang dapat menunjang pengembangannya harus didukung, mulai proses pembuatan sampai penjualannya termasuk dengan Sumber Daya Manusia (SDM).

Karena dengan kualitas peningkatan dari tenaga kerja atau pengrajinnya mampu menghasilkan suatu produk yang berdaya saing.

BACA JUGA : Motor Roda Tiga Sampah Sasar Pasar Babulu PPU

"SDM di Kabupaten Penajam Paser Utara kami melihat ibu-ibunya punya potensi pada UMKM dan itu sangat signifikan, layak bersaing," terang dia.

Dirinya menyebut produk lokal dari Benuo Taka layak bersaing dengan ciptaan dari daerah luar yang telah punya nama.

Namun dilain sisi tentunya harus juga dibantu, seperti bagaimana membuat kemasan agar semakin menarik hingga strategi pemasarannya, begitupun dengan pendampingan dalam bimbingan teknis sampai pada pengurusan izin.

"Dalam setiap sosialisasi saya melihat UMKM kita itu layak. Namun juga harus mengikuti perkembangannya bagaimana, sehingga semakin menarik, seperti kemasan hingga menerima pesanan, tapi semua itu tentunya harus dibantu," tutup Tita.

BACA JUGA : RPD 2024-2026 Jadi Pedoman Masa Transisi di PPU

Sekadar diketahui, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana jadi titik krusial bagi Pemdes untuk wilayahnya lebih maju, mandiri dan sejahtera.

Yakni melalui kewenangan yang dimiliki punya leluasa menentukan platform desa.

Dalam artian, akankah dibentuk menjadi daerah yang fokus pada infrastruktur, ekonomi kerakyatan, religi, adat istiadat, perdagangan, wisata ataupun digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: