Warga Teluk Lingga Keluhkan Mafia Tanah saat Reses Eddy Markus Palinggi
Eddy Markus Palinggi (kiri, baju putih) saat menyerap aspirasi Masyarakat Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. -eko--
Banner DPRD Kutai Timur.----
KUTIM, NOMORSATUKALTIM- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Partai NasDem, Eddy Markus Palinggi, menyerap aspirasi Masyarakat Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
Pada masa perhentian sidang atau Reses ini, dihadiri anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Arfan; RT 6 Swarga Bara; serta puluhan warga yang mau menyampaikan aspirasinya, Rabu 9 November 2024.
Beberapa warga setempat menyampaikan berbagai aspirasinya terkait perbaikan infrastruktur gereja, serta parit yang airnya sering meluap jika musim hujan. Pun ada juga yang mengeluhkan mafia tanah yang bisa mengklaim bukan miliknya.
"Kalau hanya satu kapling saja kami bisa diganggu pak, padahal sudah lengkap dengan surat-suratnya. Kalau diambil kita mau bagaimana lagi pak. Hanya di situ hak kita," ungkap warga.
Tak hanya itu, warga kembali menyuarakan keluhan terkait infrastruktur, kali ini mengenai kondisi jalan dan drainase di wilayah penghubung antara belakang gereja hingga taman Folder.
"Satu lagi pak, kelanjutan di belakang gereja saja terkait jalan dan drainase penghubung ke folder. Mungkin bisa teratasi," tambah warga itu.
Menanggapi itu, Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat telah dicatat oleh timnya. Ia mengatakan dalam waktu dekat ini telah bisa menginventarisasi yang diperlukan.
"Nanti juga bisa sambil berjalan kita kerjakan, mungkin satu Minggu ke depan inilah apa saja yang perlu kita lakukan," pungkasnya. (*/adv/oke)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: