Tim Hukum Isran-Hadi Layangkan Protes Jalannya Debat Publik Pilgub Kaltim Kedua

Tim Hukum Isran-Hadi Layangkan Protes Jalannya Debat Publik Pilgub Kaltim Kedua

akademisi hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Roy Hendrayanto.-istimewa-

“Kami menginginkan panelis yang lebih kredibel, netral, dan tidak berpihak,” kata Roy.

Dosen Hukum Untag Samarinda itu juga meminta KPU Kaltim memastikan tidak ada kebocoran informasi yang terjadi lagi di masa mendatang. Mereka mendesak KPU untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan sesuai dengan regulasi.

“KPUD tidak boleh seenaknya membuat aturan yang bertentangan dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tegas Roy.

BACA JUGA:Hasil Survei Global Insight Analytics, Masyarakat yang Dukung Isran-Hadi 65,1 Persen

Dari hal tersebut tim kuasa hukum petahana ini melayangkan surat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dengan bukti rekaman dari pertanyaan tiga panelis yang menyuduutkan Paslon 01.

Sebelumnya, dalam debat malam tersebut, Calon Wakil Gubernur nomor urut 01, Hadi Mulyadi, juga melontarkan kritik terkait tata tertib debat yang dianggapnya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Hadi, yang berpasangan dengan calon petahana Isran Noor, menekankan bahwa tata tertib debat kali ini melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Protes tersebut disampaikan langsung saat moderator membacakan tata tertib debat.

“Tolong dicatat agar diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tata tertib debat ini telah melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Mengapa aturan debat kedua berbeda dengan debat pertama?” tegas Hadi pada debat.

Tim media ini mencoba mengkonfirmasi Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: