Satpol PP Balikpapan Lakukan Penertiban Kota, Ini yang Menjadi Target Mereka
![Satpol PP Balikpapan Lakukan Penertiban Kota, Ini yang Menjadi Target Mereka](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/0366d16799741ec582dbe188362f8287.jpg)
Beberapa pelanggaran yang jadi target sasaran penertiban Satpol PP Balikpapan.-instagram/@Satpol PP Balikpapan-
Untuk meningkatkan kinerja, Satpol PP Balikpapan menerapkan mekanisme dua shift operasional, yaitu shift pagi dari jam 8 hingga 15 dan shift siang dari jam 16 hingga 22.
"Dengan pembagian shift ini, kami dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan kota lebih efektif," kata Yosep.
BACA JUGA:Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan Akan Ditutup Sementara, Catat Jadwalnya
BACA JUGA:Golden Tulip Balikpapan Tampilkan Fire Dance dalam Acara Bookers dan Media Gathering 2024
Selain itu, Satpol PP juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan melalui pemantauan CCTV di lampu merah untuk menindak pelanggaran secara cepat.
"Unit reaksi cepat kami siap melakukan penindakan dalam waktu 10 menit setelah pelanggaran terdeteksi," pungkas Yosep.
Sebelumnya, Satpol PP telah menertibkan para pedagang liar di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, pada sekitar September 2024 lalu.
Para pedagang yang kembali menggelar lapak tanpa izin di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat kembali dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Selasa (3/9/2024).
Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban yang telah berlangsung beberapa pekan lalu.
BACA JUGA:Insiden Pelajar Tenggelam di Pantai Manggar, Polisi Ingatkan Pengunjung Taati Aturan
BACA JUGA:13 Anggota Polisi Melanggar, Propam Tahan Kartu Identitasnya
Dalam operasi kali ini, Budi mengatakan pihaknya melibatkan sekitar 500 personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian serta TNI.
"Kami melanjutkan operasi yang telah dimulai beberapa bulan lalu. Masih ada warga yang berjualan di tempat yang tidak sesuai aturan," jelas Budi Liliono.
Budi menambahkan bahwa tindakan tegas ini sangat diperlukan karena para PKL sudah seharusnya mengetahui bahwa berjualan di fasilitas umum adalah pelanggaran.
"Kalau ada yang berjualan, kami angkut semua tanpa menunggu. Peringatan sudah diberikan lebih dari sebulan, tapi masih ada yang melanggar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: