Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Standar Kompetensi Jabatan
Sosialisasi penyusunan dokumen Standar Kompetensi Jabatan (SPJ) yang menyasar jabatan fungsional.-istimewa-
Sementara itu, dengan diselenggarakan kegiatan bertujuan untuk menyusun dokumen yang memuat deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan seorang ASN dalam menjalankan tugasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
"Secara khusus, tujuan dari kegiatan ini adalah agar setiap jabatan di Pemkab PPU memiliki standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan serta agar setiap ASN dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya," tutup Firman.
BACA JUGA : Indeks Pembangunan Statistik 2024 Meningkat, Pemkab PPU Raih Predikat Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: