Bukan Pensiun, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik sebagai Kepala OIKN Definitif

Bukan Pensiun, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik sebagai Kepala OIKN Definitif

Basuki Hadimuljono bakal dilantik sebagai Kepala Otorita IKN definitif.-(Foto/Antara)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dipastikan akan segera mengemban tugas baru sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) definitif. 

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik Basuki dalam waktu dekat, sesuai informasi yang diterima Basuki dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa dirinya belum akan pensiun dari pelayanan publik, meskipun telah menyelesaikan tugasnya sebagai menteri. 

Ia menyatakan masih bersedia berkontribusi untuk negara dalam peran barunya sebagai Kepala OIKN.

BACA JUGA: Bagaimana Kebijakan Ujian Nasional, Zonasi, Hingga Kurikulum Merdeka di Era Abdul Mu’ti? Ini Penjelasannya

BACA JUGA: Ini Ungkapan Aldi Satya Mahendra Setelah Jadi Juara Dunia WSSP300 2024

“Saya bukan mendahului. Tetapi menurut Setneg, menurut Pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN,” kata Basuki saat ditemui di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Kepala OIKN Definitif

Saat ini, Basuki menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN. 

Namun, status Plt tersebut segera berakhir dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) yang sedang diproses. 

Basuki menjelaskan bahwa proses pengangkatan definitifnya masih dalam tahap penyelesaian oleh pihak Setneg.

BACA JUGA: Pemkab Berau Serius Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui Pariwisata 

BACA JUGA: Dugaan Penyebab Kebakaran di Gedung DPRD Kukar: Ledakan Lem

“Plt-nya sudah berhenti. Sekarang Keppres lagi diurus oleh Setneg. Kapannya belum tahu, sedang diurus oleh bapak-bapak di Setneg,” jelasnya.

Selain itu, Basuki juga mendapat permintaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk membantu dalam menyiapkan regulasi terkait restrukturisasi kementerian di sektor pekerjaan umum dan perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: