Pemkab Berau Beri Bimtek BPK Guna Tingkatkan Kapasitas

Pemkab Berau Beri Bimtek BPK Guna Tingkatkan Kapasitas

Pembukaan Bimbingan teknis dan orientasi lapangan penyusun laporan kinerja BPK, program kerja dan peran BUMK dalam mengelola kampung wisata berbasis masyarakat.-rizal/disway-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Berau menggelar bimbingan teknis bagi Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) guna meningkatkan pengetahun dan kapasitas.

Pemkab juga mengadakan orientasi lapangan penyusun laporan kinerja BPK, program kerja dan peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dalam mengelola kampung wisata berbasis masyarakat. Kegiatan tersebut di inisiati Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Berau.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, di ruang Sangalaki Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Jumat (18/10/2024).

Dalam sambutannya, Muhammad Said mengucapkan dirinya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini.  Sebab, menurutnya, BPK memiliki peran yang sangat penting dan strategis.

BACA JUGA:Stok Beras untuk Masyarakat Masih Aman

BACA JUGA:Pemkab Berau Luncurkan Siap Didik untuk Transformasi Pendidikan

Sebagaimana yang tertuang dalam amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa BPD/BPK adalah lembaga legislatif desa yang mengusung mandat untuk menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran, dan mengawasi pemerintahan desa.

Oleh karenanya, BPK wajib melakukan kinerja terbaik, terutama pada aspek transparansi penggunaan keuangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

"Harus kita akui, saat ini perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan masih menjadi kelemahan di tubuh pemerintahan kampung," ucapnya.

Untuk itu, pengelolaan keuangan kampung harus diimbangi dengan kualitas serta kapasitas penyelenggara, yang mampu melaksanakan fungsi anggaran, memiliki pengetahuan dan keterampilan secara profesional.

Said menjelaskan, BPK adalah wakil dari penduduk kampung yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan keterwakilan wilayah secara demokratis.

BACA JUGA:Muhammad Said Imbau Aparatur Kampung Gunakan ADK dengan Benar dan Tepat Sasaran

BACA JUGA:Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau Perlu Perbaikan

Fungsi dari BPK itu sendiri adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala kampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: