Jembatan Pulau Balang dan Jalan Pendekat yang Bikin Tersendat

Jembatan Pulau Balang dan Jalan Pendekat yang Bikin Tersendat

Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan antara Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum juga tuntas. Padahal jembatan tersebut mulai dibangun 2007. Perkembangan terakhir 2019, Pemprov Kaltim sudah menyiapkan anggaran Rp 90 M. Eh, akhir tahun malah tak terserap alias Silpa. ----------------- PERNYATAAN Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi calon ibu kota negara (IKN), seolah memberi harapan baru bagi keberlanjutan proyek Jembatan Pulau Balang yang sudah lama mandek. Menurut Menteri Basuki, pentingnya Jembatan Pulau Balang sebagai penunjang konektivitas IKN, maka pemerintah pusat akan mengambil alih itu. Karena selama ini macet dari sisi Balikpapan. Hal itu juga pernah disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kalimantan Timur, Muhammad Taufik Fauzi. “Pak Gubernur (Kaltim) sudah berkirim surat ke Pak Menteri (PUPR) soal pendanaan akses jalan itu. Bahkan desain juga sedang diajukan,” kata Taufik, awal Oktober lalu. Jembatan Pulau Balang adalah jembatan yang akan menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Jembatan yang melintasi Teluk Balikpapan ini direncanakan memiliki panjang sekitar 1.750 meter. Berdasarkan penelusuran Disway Kaltim, saat ini posisinya hanya ada jalan pendekat dari sisi Penajam Paser Utara (PPU) yang sudah rampung. Sementara jalan pendekat dari Balikpapan belum klir persoalannya. Masih tampak jalan tanah. Tim Disway Kaltim mencoba menelusuri jalan tanah tersebut untuk melihat kondisinya. Jalan penghubung Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, terintegrasi dengan jalan akses menuju Kawasan Industri Kariangau (KIK). Jalan sepanjang 12 kilometer itu, berujung di pelabuhan peti kemas, Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Masuk melalui persimpangan gerbang tol di Jalan Soekarno-Hatta Km 13, ke arah kiri jika dari Balikpapan. Badan jalan menggunakan material beton, terdiri atas dua jalur, masing-masing jalur memiliki lebar sekitar 6 meter. Merupakan akses utama untuk angkutan kontainer dari dan menuju KKT. Terlihat di sepanjang jalan berdiri kantor dan gudang-gudang perusahaan. Juga terhubung ke PLTU dan PT Semen Indonesia. Sekitar 1,5 kilometer sebelum sampai di ujung jalan, yakni pelabuhan KKT, dan 10,5 kilometer dari simpang km 13, terdapat bukaan jalan di sisi kanan jalan. Tim Disway Kaltim mencoba menelusuri jalan tersebut. Kondisi jalan itu, masih berupa jalan tanah lempung bercampur pasir dan berbatu. Masih terlihat jelas bekas dorongan alat berat pada jalan itu. Lebarnya, rata-rata 4 meter. Beberapa titik telah dilakukan pengupasan lahan (land clearing) di sekelilingnya. Tim ini, menulusuri sepanjang lima kilometer melalui jalan tanah yang berkelok-kelok dan berbukit. Beberapa titik kondisi bukaan jalan berlumpur, pada bagian yang memotong anak sungai. Sebab air laut dari anak sungai tersebut terintrusi sampai ke bukaan jalan. Menurut keterangan Janggo, warga yang ditemui di lokasi itu. Bukaan jalan itu adalah jalan akses menuju jembatan Pulau Balang. "Total panjangnya, kurang lebih 17,5 kilomter," katanya. Pembukaan lahan ini, lanjutnya, dimulai sejak 2012. Tahap awal sampai 2014, sepanjang enam kilometer, dari jalan akses KKT ke arah Jembatan Pulau Balang. “Lalu 2015 tidak ada pengerjaan sama sekali, berhenti," ujarnya. Pembukaan jalan tersebut, jelas Janggo, baru dilanjutkan lagi pada April 2016, sepanjang 7 kilometer. "Tiga kilometer sudah land clearing, yang empat kilometer masih berupa bukaan jalan," jelasnya. Nah, 4,5 kilometer sisanya, belum tersentuh sama sekali. Masih berupa hutan. Pada 2018 dan 2019 tidak ada pengerjaan oleh pihak kontraktor.  Ia juga menyampaikan, pada pertengahan 2019, sejumlah orang yang mengaku dari kontraktor dan Kementerian PUPR, melakukan pemetaan di sepanjang sisi jalan yang telah dibuka itu. Berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak yang melakukan pemetaan tersebut. Bukaan jalan sepanjang enam kilometer yang telah dibuka di awal, sejak 2012 itu, akan dipindahkan ke arah hulu dari teluk Balikpapan dan sungai-sungai yang di lintasinya. Sebab, katanya, jalan tersebut memotong beberapa anak sungai dan melalui vegetasi mangrove sepanjang jalan bukaan itu. "Iya, katanya karena itu kan mangrove di situ, jadi tidak boleh dirusak mangrove itu," cetusnya. Dari informasi yang ia terima, pembukaan jalan baru yang telah di petakan itu, akan dilakukan pada 2020 ini. "Cuma saya tidak tahu, bulan berapa mulainya," pungkas Janggo. DANA TAK TERSERAP Plt Sekprov Kaltim M Sabani menyebutkan bahwa dana pembebasan lahan yang disiapkan untuk akses Jembatan Pulau Balang di sisi Balikpapan tak terserap. Padahal di APBD tahun 2019 lalu sudah dialokasikan dananya sebesar Rp 90 miliar. Angka itu untuk pelaksanaan pembebasan lahan dan perencanaan trase jalan akses menuju jembatan tersebut. Menurut Sabani, Pemprov Kaltim serius menyelesaikan pembebasan lahan untuk akses jalan itu. Anggaran yang diperlukan sudah disiapkan. Hingga tutup tahun 2019 masih ada hambatan yang belum terselesaikan. Yaitu soal inventarisasi lahan. "Ada (anggaran 2019) tapi tidak terealisasikan. Mungkin masalah inventarisasinya yang belum beres," jelasnya, saat ditemui di Kantor Gubernuran, Jumat (10/1/2020). Menurut dia, tanggung jawab penyelesaian inventarisasi lahan ada di panitia lahan. Jika lokasi pembebasannya berada di wilayah Balikpapan, maka prosesnya ada di tim panitia tanah Balikpapan. Meliputi unsur pemkot dan BPN Balikpapan. Pemprov, kata dia, hanya menyediakan alokasi anggaran yang dibutuhkan. Artinya, jika dana tersebut tak bisa dicairkan maka ada proses administrasi yang belum selesai di tim panitia pembebasan lahan di Balikpapan. "Ada mekanisme yang harus dilakukan panitia di sana (Balikpapan). Nanti kita minta bantuan panitia. Kalau belum lengkap itu, ya enggak bisa dicairkan," tegasnya. Sabani menilai, memang persoalan pembebasan lahan ini tak mudah. Menjadi masalah klasik setiap pembangunan program pemerintah. Karena harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak, pemerintah dan masyarakat pemilik lahan tersebut. "Tergantung dengan pemilik lahannya. Inventarisasinya banyak itu, bukan satu atau dua. Coba tanya di sana (Balikpapan) yang paham," imbuhnya. Dengan kendala itu, ia pun tak dapat memastikan target penyelesaian tersebut. Pemprov hanya berharap prosesnya dapat selesai cepat. "Ya tergantung. Pembebasan lahan itu kan tidak sesederhana yang kita bayangkan. Karena itu juga perlu bukti- bukti kepemilikan tanahnya," terangnya. Namun, Sabani menegaskan, pemprov akan berupaya menyelesaikan tahun ini juga. Terlebih Kementerian PUPR telah menargetkan Jembatan Pulau Balang akan selesai akhir tahun 2020. Untuk itu, ia meminta tim panitia dapat bekerja maksimal. Jangan sampai ketika jembatan pulau balang telah selesai tahun ini, namun tak dapat difungsikan karena jalan penghubung belum selesai. "Kalau selesai inventarisasi dan proses administrasi pertanahannya kan (pemprov) tinggal bayar," tegasnya. Pada tahun ini, bahkan, kata dia, pemprov telah memasukkan anggaran di pos kegiatan yang sama, pembebasan lahan akses jalan Jembatan Pulau Balang. "Karena ada penlok (penetapan lokasi) baru lagi. Anggarannya kita siapkan tahun ini. Coba nominal teknisnya tanyakan ke Dinas PU," bebernya. Disinggung, soal kemungkinan Pemprov menitipkan anggaran pembebasan lahan ke Pengadilan, Sabani menjawab diplomatis. Opsi tersebut dimungkinkan sesuai peraturan yang berlaku. Hanya saja menjadi opsi terakhir. "Tergantung kita lihat nanti dari panitianya," tegasnya. Persoalannya kini, tak hanya penyelesaian bentang jembatan, namun akses jalan sebagai penghubung jalan dari jalan pendekat ke jembatan tersebut masih belum selesai. Lahan untuk akses jalan itu direncanakan sepanjang 17 kilometer. Letaknya di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Pemprov Kaltim mengusulkan, agar jalan penghubung tersebut juga dapat didanai oleh APBN melalui Kementerian PUPR. Tak hanya bentang jembatan. Gubernur Kaltim Isran Noor pada triwulan ketiga tahun lalu, sudah mengusulkan hal itu secara resmi ke Kementerian PUPR. Namun soal kepastiannya, pemprov masih menunggu persetujuan tersebut. Plt Sekprov Kaltim M Sabani mengaku belum mendapat infromasi jawaban dari usulan pemprov tersebut. "Saya belum dapat informasinya. Coba ditanya Dinas PU," tandasnya. **** Untuk diketahui, Jembatan Pulau Balang memiliki lebar 22,4 meter.  Terdiri dari empat lajur dua arah. Lebar masing-masing lajur 3,5 meter. Ditambah jalur pejalan kaki dengan lebar 2,5 meter. Proyek jembatan sepanjang 1,750 km itu, telah dikerjakan sejak 2016. Jembatan Pulau Balang terdiri atas jembatan utama (Cable stayed) 804 meter. Jembatan pendekat 160 meter. Jalan akses dan Oprit 1,969 km serta jalan akses menuju GPI sepanjang 764,6 meter. Proyek pembangunan jembatan Pulau Balang yang akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mencapai 65 persen. Jika tak ada hambatan. Jembatan sepanjang 1.750 meter akan selesai pada Februari 2021. “Supaya nantinya bisa beroperasi secara optimal, kami menunggu realisasi pemerintah provinsi (Kaltim) membangun jalan akses menuju jembatan,” kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kaltim – Kaltara Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere, Minggu (15/9/2019). Persoalan akses jalan menuju jembatan hanya ditemukan di wilayah Balikpapan. Hal itu disebabkan belum adanya pembebasan lahan, sehingga pembangunan jalan terkatung-katung. “Tetapi berdasarkan informasi yang kami dengar, saat ini sudah ada penunjukkan untuk pembebasan lahan oleh BPN Balikpapan. Semoga bisa lebih cepat,” bilang Refly Ruddy Tangkere. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan Ramlan membenarkan informasi itu. “Pembebasan lahan sisi Balikpapan ada di sekitar kawasan Pertamina dan Polda yang menembus rute jalan tol Balikpapan—Samarinda, yang saat ini sedang dilakukan pengukuran,” kata Ramlan. Karena itu, ia mengaku belum dapat memastikan luas kawasan yang perlu dibebaskan. “Masih kami hitung,” ujar dia. Ramlan tak bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut, karena baru menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan pembebasan lahan. “Untuk sementara yang bisa sampaikan cuma itu. Bahwa benar BPN Balikpapan mendapat amanah pembebasan lahan yang sudah ditentukan lokasinya,” kata Ramlan. Sedangkan jalan akses di sisi Penajam dikerjakan oleh Pemkab Penajam Paser Utara dan jalan akses Balikpapan oleh Pemprov Kalimantan Timur. Jembatan Pulau Balang akan menjadi salah satu akses strategis wilayah ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan daerah di sekitarnya. Keberadaan jembatan itu akan melengkapi konektivitas di jalur lintas selatan Kalimantan yang menghubungkan jalan tol dan jalan nasional. Selama ini jalur trans Kalimantan lintas selatan masih terputus di Teluk Balikpapan. Kelak, jika jembatan ini sudah selesai dibangun. Dapat mempercepat akses masyarakat Kalimantan Timur ke Kalimantan Selatan. Jalur alternatif tersedia sangat jauh, karena harus memutar sekitar 100 kilometer dengan waktu tempuh 5 jam. Selain sebagai penghubung jaringan jalan poros selatan Kalimantan, jembatan Pulau Balang dapat menyokong rencana pembangunan pelabuhan peti kemas Kariangau dan kawasan industri Kariangau. Jembatan bertipe cable stayed ini telah direncanakan cukup lama. Kementerian PUPR bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendanai pembangunannya. Jembatan Pulau Balang memiliki konstruksi jembatan utama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.969 meter. Total biaya pembangunan mencapai Rp 1,33 triliun yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Jembatan ini akan memiliki lebar 22,40 meter. (*) Pewarta             : Darul Asmawan, Muslim Hidayat, Ferry Cahyanti Editor                 : Devi Alamsyah  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: