Beberapa Aliansi Ajukan Pra Peradilan, Tuntut Kejelasan Dugaan Korupsi PT KKT Balikpapan

Beberapa Aliansi Ajukan Pra Peradilan, Tuntut Kejelasan Dugaan Korupsi PT KKT Balikpapan

Sidang pra peradilan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), serta Almas Tsaqibbirru dengan termohon Kejari Balikpapan, Senin (14/10/2024--

Ia juga berharap pra peradilan ini akan membawa kejelasan atas dugaan korupsi dan meningkatkan pengawasan terhadap keuangan negara untuk mencegah kebocoran anggaran di masa mendatang. 

Senada dengan Munari, Advokat dari Boyamin Saiman Rea Ikaen Law Firm, Anwar Sadat, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong penanganan dugaan korupsi di PT KKT dan segera menetapkan tersangka.

"Hari ini kami menghadiri undangan dari Pengadilan Negeri Balikpapan. Kami sudah dari pukul 9.40 Wita untuk memenuhi undangan tersebut," kata Anwar.

Adapun rekan sejawatnya, Rizki Dwi Cahyo, juga menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus ini, menyatakan bahwa meski sudah ada penyidikan, penetapan tersangka belum pernah dilakukan.

“Kami melihat ada kejanggalan, prosesnya cepat masuk penyidikan, yang berarti sudah ada tindak pidana. Namun, penetapan tersangka yang dinanti kenapa tidak pernah ditetapkan,” ungkap Rizki kepada Nomorsatukaltim.

Diberitakan sebelumnya bahwa manajemen PT Kace Berkah Alam (KBA) telah memberikan penjelasan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang disinyalir merugikan negara ini.

Perusahaan lokal ini menegaskan bahwa mereka telah mematuhi semua prosedur yang diperlukan sebelum menjalin kerja sama dengan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

Dedi Putra Pakpahan, penasehat hukum PT KBA, menjelaskan bahwa kliennya adalah perusahaan lokal yang menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Sebelum beroperasi, perusahaan memastikan melengkapi regulasi yang ada, termasuk dalam memilih rekanan yang diajak bekerja sama," ungkapnya.

BACA JUGA : Peringati HUT Ke-59 Bankaltimtara, Diharapkan Jalinan Kerjasama Terus Terjaga dan Semakin Kuat

Kerja sama dengan KKT dimulai pada tahun 2018 ketika KKT, sebagai operator pelabuhan bongkar muat, menyadari potensi teluk Balikpapan untuk kegiatan bongkar muat batu bara. "Sehingga saat itu mengajukan permohonan kepada KKT," lanjut Dedi.

Dedi menambahkan bahwa PT KBA memilih untuk bekerja sama dengan KKT karena reputasinya yang baik. KKT adalah anak perusahaan patungan antara Pelindo IV (Persero) dan Pemerintah Provinsi Kaltim yang berada di bawah naungan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

Kerja sama ini terjalin setelah KKT menyambut proposal yang diajukan oleh KBA dan meneruskannya ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, karena menyangkut aspek kepelabuhanan.

"Selanjutnya KSOP pun melanjutkan ke Dirjen Perhubungan Laut RI. Dipanggillah kita (PT Kace Berkah Alam) November 2018 ke Jakarta untuk melakukan pemaparan," imbuh Dedi.

Sebagai hasil dari proses ini, Dirjen Hubla memberikan kewenangan kepada KSOP Kelas I Balikpapan untuk mengawasi dan memberikan izin uji coba kepada PT KBA dalam pengelolaan kawasan di KKT. PT KBA juga telah menyewa lahan yang dikelola oleh KKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: