Melawan Arus Lalu Lintas jadi Salah Satu Target pada Operasi Zebra Mahakam 2024 Balikpapan

Melawan Arus Lalu Lintas jadi Salah Satu Target pada Operasi Zebra Mahakam 2024 Balikpapan

Apel gelar pasukan di Halaman Mapolresta Balikpapan untuk membuka kegiatan Operasi Zebra Mahakam 2024, Senin (14/10/2024). (Dok. Humas Polresta Balikpapan)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Operasi Zebra Mahakam 2024 resmi dimulai oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, pada Senin (14/10/2024), yang akan berlangsung hingga Minggu (27/10/2024).

Kegiatan ini dibuka dengan apel gelar pasukan di Halaman Mapolresta Balikpapan, di mana seluruh personel Polresta, Dinas Perhubungan Kota, dan Satpol PP turut hadir.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menekankan bahwa inti dari Operasi Zebra Mahakam adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

“Prioritas utama kami adalah menurunkan jumlah pelanggaran, karena kecelakaan biasanya bermula dari pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Tak hanya itu, operasional kali ini juga berupaya untuk mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di Kota Balikpapan.

BACA JUGA : Polresta Samarinda Fokus 7 Jenis Pelanggaran pada Operasi Zebra Mahakam 2024

Dalam pelaksanaan operasi, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi strategi utama untuk menjangkau pengguna jalan.

“Kita melihat banyak anak-anak yang mulai mengendarai sepeda motor. Ini adalah fokus utama kami dalam edukasi, mengingat sering kali mereka tidak memiliki kelengkapan administrasi yang memadai,” jelas Anton.

Jenis pelanggaran yang menjadi target penindakan antara lain adalah melawan arus dan ketidakpatuhan dalam menggunakan helm.

“Kami masih menemukan banyak pengendara yang tidak mengenakan helm, yang sangat penting untuk keselamatan,” tegasnya.

Polresta Balikpapan juga mencatat adanya tren peningkatan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Mahakam dalam dua tahun terakhir.

BACA JUGA : Per Hari ini, Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kukar Resmi Dimulai

Pada tahun 2022, terdapat 460 pelanggaran yang tercatat, dengan 312 tilang dan 148 teguran.

“Ada kenaikan pelanggaran sebesar 13 persen atau 59 kasus jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: