Regina Febiola Wajah Baru DPRD Paser
Prosesi pelantikan Regina Febiola sebagai anggota DPRD Paser sisa masa jabatan 2024-2029-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Kini DPRD Kabupaten Paser kedatangan wajah baru, yakni Regina Febiola politikus Partai Golkar.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV itu menggantikan koleganya sesama partai, Ikhwan Antasari yang mengundurkan diri karena maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Regina dilantik dalam Paripurna Pergantian AntarWaktu (PAW) sisa masa jabatan Periode 2024-2029, di Gedung Baling Seleloi, Senin (14/10/2024).
Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin.
BACA JUGA : Expo BUMDes di Samarinda, Anggota DPRD Paser Beri Dukungan
"Regina menggantikan Ikhwan Antasari yang telah ditetapkan sebagai calon wakil bupati Paser dalam Pilkada 2024," kata Zulkahar.
Dirinya mengatakan, hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ikhwan Antasari yang diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada 22 September 2024 lalu.
Kemudian, SK peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Paser, Regina Fabiola yang diterbitkan pada 14 Oktober lalu.
Regina Fabiola secara resmi tercatat anggota DPRD Paser masa jabatan 2024-2029 terhitung mulai pengucapan sumpah dan janji, disertai dengan pemberian hak sebagai Anggota DPRD Paser sesuai dengan perundang-undangan.
BACA JUGA : Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Prihatin: Sulit Cari Toilet di Jalur Darat Paser
"Dalam Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan Regina Fabiola menjadi salah satu anggota dalam AKD (Alat Kelengkapan Dewan) yaitu Anggota Banmus (Badan Musyawarah) dan Anggota Komisi II DPRD Paser," jelasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Paser Regina Febiola menghaturkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama masyarakat Kabupaten Paser khususnya yang ada di Dapil IV yang meliputi Kecamatan Paser Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan.
"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak karena pelantikan pada hari ini berjalan dengan tertib dan lancar," ucap Regina.
Usai dilantik dia akan segera melanjutkan apa yang sudah di bangun oleh Ikhwan Antasari saat menjabat sebagai anggota DPRD Paser.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: