Bawaslu Kukar: Jika Menemukan Dugaan Pelanggaran Segera Laporkan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda-(Disway/Ari)-
Oleh sebab itu, proses ini terkadang terasa lambat, bukan karena ketidakmauan dari pihak Bawaslu, melainkan karena mereka harus memastikan kebenaran dari informasi yang diterima.
BACA JUGA : DPRD Kukar Minta Jalan Penghubung Muara Badak dan Anggana Jadi Prioritas Pembangunan
"Proses penelusuran kami diberikan waktu selama tujuh hari kerja. Agak lambat karena kami harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar adanya," ujarnya.
Dengan lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam pelaporan langsung, Bawaslu Kukar berharap dapat mempercepat penanganan dugaan pelanggaran pemilu di Kutai Kartanegara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: