LPPOM MUI Buka Suara soal Beer Halal: Salah Ketik, Harusnya Beef

LPPOM MUI Buka Suara soal Beer Halal: Salah Ketik, Harusnya Beef

LPPOM MUI tanggapi polemik label halal yang didapat oleh produk yang identik dengan minuman beralkohol.-(Foto/ Istimewa)-

Selain itu, terdapat pengajuan produk dengan nama "ginger beer," yang setelah dilakukan penelusuran ulang, dipastikan tidak mengandung bahan haram. 

Namun, untuk menghindari kesalahpahaman, perusahaan yang memproduksi "ginger beer" telah setuju mengganti nama produknya menjadi "Fresh Ginger Breeze." 

BACA JUGA: Lowongan PPPK Telah Dibuka, Ada 1.990 Formasi, Cek Syarat dan Jadwalnya!

BACA JUGA: Saat Harga Emas Naik, Nilai Tukar Rupiah Turun, Apa Penyebabnya?

Perubahan nama ini juga telah diajukan kepada BPJPH dan diubah dalam sertifikat halal yang diterbitkan.

Menanggapi pertanyaan tentang nama-nama produk lain seperti "tuyul" dan "tuak," Muti menegaskan bahwa LPPOM MUI tidak pernah meloloskan produk dengan nama-nama tersebut. 

"LPPOM MUI berkomitmen untuk menjaga integritas proses sertifikasi halal dan memastikan produk yang mendapatkan sertifikat benar-benar memenuhi syarat kehalalan," tambahnya.

LPPOM MUI berharap agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Muti juga menegaskan bahwa LPPOM MUI akan terus melakukan perbaikan dalam layanan sertifikasi halal dan berkomitmen memberikan kepercayaan penuh kepada konsumen. 

BACA JUGA: Justin Hubner Hilang dari Daftar 27 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong

BACA JUGA: Lepas Kontingen Menuju Perpanas XVII Solo, Pj Gubernur Janjikan Bonus

"Kami selalu menerima saran dan masukan untuk kemajuan layanan sertifikasi halal di Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: