KPK Membantah Ada Motif Politik di Balik Pengusutan Kasus IUP yang Menjerat Awang Faroek
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardika Sugiarto.-(Foto/ Istimewa)-
"Larangan bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur," ucapnya.
Meski telah menetapkan 3 tersangka, KPK belum membeberkan identitas lengkap mereka.
BACA JUGA: Akhirnya KPK Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Suap Izin Tambang di Kaltim
Menanggapi isu adanya muatan politik menjelang Pilkada 2024, Tessa menegaskan bahwa KPK tidak terlibat dalam politik.
Tessa menyatakan bahwa semua kasus yang ditangani KPK, murni berdasarkan bukti hukum.
"KPK tidak pernah berpolitik. Semua perkara yang sudah naik tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani sesuai rencana," ujar Tessa.
Sementara itu, Kantor BPKP Kaltim menjadi tempat sementara penyidik KPK memeriksa 5 orang saksi tambahan pekan ini.
BACA JUGA: Rumah Mantan Ketua DPRD Kukar juga Jadi Sasaran Penggeledahan KPK
BACA JUGA: KPK Punya Akun TikTok, Baru Diluncurkan Sudah Diikuti 13.500 Pengikut
Daftar 5 saksi tambahan yang diperiksa KPK di Kantor BPKP Kaltim:
1. SOH - PNS/ Staf Sekretariat Dinas Pertambangan dan Mineral/ Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kaltim
2. SK - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara
3. S - Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
4. SA - Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Pemprov Kalimantan Timur
5. TK - Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: