Polres Mahulu Selidiki Meninggalnya Karyawan PT BBS Pakai 3 Metode

Polres Mahulu Selidiki Meninggalnya Karyawan PT BBS Pakai 3 Metode

Polres Mahulu bersama pihak keluarga almarhum JA saat gelar perkara.-Iswanto/Disway-

MAHULU, NOMOSATUKALTIM- Polres Mahakam Ulu (Mahulu) terus menyelidiki penyebab meninggalnya seorang karyawan PT Borneo Bhakti Sejahtera (BBS) berinisial JA (38).

JA sendiri bekerja sebagai General Affair (GA) di PT BBS. Ia ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu.

JA ditemukan meninggal dunia saat melakukan pengukuran lahan warga di Blok K48, Kampung Mamahak Besar (Mambes), Kecamatan Long Bagun, Mahulu.

Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok mengaku telah memeriksa sejumlah saksi. Namun belum ada petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana.

“Kita masih berupaya melakukan penyelidikan dalam rangka mengungkap kasus  penemuan mayat sodara JA ini. Memang bukti petunjuk yang menguat ke arah suatu tindakan pidana itu masih kita gali,” ungkap Anthony Rybok saat gelar perkara kasus tersebut di Mako Polres Mahulu, Jumat (27/9/2024).

BACA JUGA:Pengelolaan Anggaran 3 Kampung Disinyalir Bermasalah, DPMK Mahulu Limpahkan ke Inspektorat

BACA JUGA:Novita Bulan Beruntung dapat Nomor Urut 2, Ikuti Jejak Kemenangan Prabowo-Gibran

Dalam gelar perkara tersebut, Polres Mahulu juga memaparkan semua kejadian di TKP, bahkan saat korban melakukan proses pengukuran lahan bersama rekan lainnya, sampai korban ditemukan meninggal dunia.

Kapolres Mahulu menyebutkan, dari hasil pemeriksaan dokter ahli di rumah sakit Abdul Wahab Syahrani (AWS) Samarinda, korban meninggal karena mati lemas.

Kemudian, kesimpulan lainnya juga karena adanya benturan benda tumpul di bagian kepala korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, tulang kepala korban tidak temukan keretakan.

BACA JUGA:Gadis 21 Tahun di Long Apari Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Kini Mendekam di Sel Polres Mahulu

BACA JUGA:Mahulu Dapat Bankeu dari Pemprov Kaltim Sebesar Rp 29 Miliar

“Dari hasil pemeriksaan juga nggak ada riwayat penyakit lain. Hanya itu saja, kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia. Karena pemeriksaan pertama itu kekerasan, kedua mati lemas. Jadi mati lemasnya itu yang menyebabkan korban meninggal dunia, namun kita akan terus mendalami lagi,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, Polres Mahulu akan melakukan penyelidikan dengan menggunakan 3 metode. Yakni menggunakan Lie detector (alat pendeteksi kebohongan), pemeriksaan psikologi dan meminta pendapat tim ahli pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: