Bawaslu Kukar Minta Baliho Kampanye Calon Petahana Dicabut
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda.-ari/disway-
BACA JUGA:Dari Pondok Pesantren ke DPRD Kukar: Jejak Perjuangan Desman Minang Endianto
"Kami akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan dinas terkait, dan jika tidak ada tindakan, kami akan menyerahkannya kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai aturan," jelas Hardianda.
Selain itu, Bawaslu juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam melaporkan keberadaan baliho yang melanggar aturan.
"Masyarakat sudah mulai aktif melapor, dan ini sangat membantu kami. Kesadaran masyarakat tentang Pilkada kali ini sangat baik, dan semakin banyak yang mengawasi, semakin baik pula kualitas penyelenggaraan Pilkada," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: