Pengelolaan Anggaran 3 Kampung Disinyalir Bermasalah, DPMK Mahulu Limpahkan ke Inspektorat

Pengelolaan Anggaran 3 Kampung Disinyalir Bermasalah, DPMK Mahulu Limpahkan ke Inspektorat

Koordinator Tim Teknis Program Gerbangmas, Beny Arianto saat ditemui ruang kerjanya di Kantor DPMK Mahulu.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-NOMORSATUKALTIM

Sedangkan anggaran dari APBN memiliki tim pendampingnya sendiri yang dikirim langsung dari Kementerian Desa. 

Sehingga atas persoalan di 3 kampung tersebut, pihak Gerbangmas bersama DPMK bersurat ke Inspektorat Mahulu untuk selanjutnya dilakukan audit khusus.

BACA JUGA: KPK Geledah 2 OPD di Kaltim setelah Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Ada Apa?

BACA JUGA: Kronologi Paus Sperma Terdampar di Perairan Balikpapan, Berat Diperkirakan 40 Ton

“Permasalahannya itu terkait kegiatan yang SILPA tahun-tahun sebelumnya. Karena setelah kita lihat secara administrasi kok sedikit meragukan, sehingga kita melakukan identifikasi. Secara umum dari hasil identifikasi itu, kemudian kita serahkan ke inspektorat untuk dilakukan audit,” ujar Beny. 

Beny tak menyebutkan total keseluruhan penggunaan anggaran yang disinyalir bermasalah itu. 

Menurutnya, hal itu dapat disampaikan setelah menerima hasil audit dari inspektorat. 

“Untuk sementara ini kami identifikasi belum tahu pasti jumlahnya berapa. Karena kita masih nunggu juga hasil audit khusus nanti, dari keseluruhan,” kata Beny. 

BACA JUGA: Akhirnya KPK Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Suap Izin Tambang di Kaltim

BACA JUGA: Rumah Mantan Ketua DPRD Kukar juga Jadi Sasaran Penggeledahan KPK

Pemblokiran Rekening Kampung

Beny menyebutkan bahwa, akibat persoalan itu, rekening kas di 3 kampung tersebut juga telah dilakukan pemblokiran, dan hingga kini belum bisa dilakukan pencairan, baik tahap pertama maupun tahap kedua. 

Menurutnya, rekening tersebut dapat dibuka lagi setelah menerima rekomendasi berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Mahulu. 

Selama belum ada rekomendasi inspektorat, maka pihak DPMK tidak akan membuka pemblokiran rekening 3 kampung terkait. 

“Secara prinsip pembukaan kembali rekening yang diblokir itu syaratnya cuma satu, hanya pengesahan APBkam dan SPJ tahun selanjutnya. Kalau itu klir berarti bisa buka lagi. Kami juga nggak mau cairkan kalau belum ada rekom, ataupun hitam di atas putih dari inspektorat, kami nggak berani,” jelasnya. 

BACA JUGA: Isran Noor Singgung Program Gratispol Rudy-Seno: Darimana Dananya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: