KPU Paser Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon

KPU Paser Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon

Kedua paslon di Pilkada Paserdan KPU abadikan momen usai pengundian dan penetapan nomor urut.-awal/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat pleno terbuka itu Paslon bupati dan wakil bupati, Fahmi Fadli - Ikhwan Antasari nomor urut 1. Sementara Syarifah Masitah Assegaf - Denni Mappa nomor urut 2. Pengundian dan penetapan dilakukan di gedung KPU Paser, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan, pengundian nomor urut Paslon yang dilakukan sudah berdasarkan ketentuan Peraturan KPU.

BACA JUGA:Makna Nomor Urut bagi Kedua Paslon di Pilkada Paser 2024

BACA JUGA:KPU Tetapkan 2 Paslon Bersaing di Pilkada Paser 2024

"Sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan, hari ini kami melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati Paser.

Pada tahap awal pengundian, pasangan Fahmi-Ikhwan dipersilahkan untuk mengambil nomor undian yang diwakili oleh Ikhwan dengan memperoleh nomor antrean 12.

Sementara untuk Paslon Masitah-Depa mendapatkan nomor antrian 3, yang diambil oleh Depa.

BACA JUGA:KPU Paser Nyatakan Kedua Bapaslon Penuhi Syarat Administrasi

"Berdasarkan nomor antrian itu, Paslon yang memperoleh nomor antrian terkecil berkesempatan untuk lebih dulu maju dan mengambil nomor urut," terang Ahyar.

Berdasarkan asil pengambilan nomor urut tersebut, Paslon Fahmi-Ikhwan mendapat nomor urut 1 dan Masitah-Depa nomor urut 2.

"Nomor ini mulai berlaku sejak ditetapkan," ungkap Ahyar.

Untuk diketahui, Paslon Fahmi-Ikhwan datang kemeja putih dipadukan celana hitam. Sementara Masitah-Denni Mappa mengenakan baju hitam dipadukan corak warna merah dan celana hitam.

BACA JUGA:Peningkatan Jalan Sungai Langir - Lori Paser Telan Anggaran Rp 12 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: