KPU Paser Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon

KPU Paser Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon

Kedua paslon di Pilkada Paserdan KPU abadikan momen usai pengundian dan penetapan nomor urut.-awal/disway-

BACA JUGA:Kodisi Jalan Rusak Parah, Pemkab Paser Kebut Pengerjaan Peningkatan Jalan Antar Desa

Adapun Partai Politik (Parpol) pengusul Paslon Fahmi-Ikhwan diantaranya, PKB, Golkar, NasDem dan Gerindra.Sementara Parpol pengusul Paslon Masitah-Depa meliputi PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Gelora dan Ummat.

"Setelah penetapan nomor urut Paslon ini, jadwal kampanye untuk keduanya bisa dimulai pada tanggal mulai 25 September sampai 23 November," tandas Ahyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: