Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang di 2025
Komisi II DPR RI sepakat digelar Pilkada Ulang di 2025 jika kotak kosong menang melawan calon tunggal.-(Ilustrasi/Nomorsatukaltim)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: