Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang di 2025

Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang di 2025

Komisi II DPR RI sepakat digelar Pilkada Ulang di 2025 jika kotak kosong menang melawan calon tunggal.-(Ilustrasi/Nomorsatukaltim)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: