Luasan Kawasan ANKT Berau 83.000 Hektare, 10 Persen Dirambah Masyarakat

Luasan Kawasan ANKT Berau 83.000 Hektare, 10 Persen Dirambah Masyarakat

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini.-(Disway Kaltim/ Sahruddin)-

"Mungkin Kakam bisa membuatkan Peraturan Kampung (Perkam), sehingga kampung juga menjadikan area itu sebagai area konservasi," ucapnya.

Lebih lanjut, pada 2023 lalu Kabupaten Berau pernah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai daerah yang pertama menetapkan area ANKT dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau.

BACA JUGA: Jokowi Ngantor 40 Hari di IKN Mulai Hari ini, Apa Saja Agenda Kerjanya?

BACA JUGA: Masih Banyak Agen Travel Nakal Masuki Pulau Kakaban, Bupati Berau akan Keluarkan Edaran

"Terus kita dijadikan percontohan oleh daerah-daerah lain, sekarang beberapa daerah lain juga sudah mempunyai SK ANKT," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: