Kabar Gembira!!! Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang

Kabar Gembira!!! Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang

Ilusti PNS-istimewa-

6. Masa Sanggah, pada 20 September sampai dengan 22 September 2024

7. Jawab Sanggah, pada 20 September s/d 24 September 2024

8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah, pada tanggal 23 September s/d 29 September 2024.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemkab Mahulu Jalin Kerjasama Dengan Fisip Unmul

Dalam suratnya, Haryomo mengimbau agar Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi baik pusat maupun di daerah dapat mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran akan ditutup.

Demi meminimalisir potensi kegagalan pendaftaran pada website yang down akibat diakses terlalu banyak.

Menyanggapi hal itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Samlian Noor mengaku telah menerima arahan tersebut dan akan membuat pesan pengumuman tentang perpanjangan pendaftaran ini di media sosial dan sistem informasi milik BKPSDM kota Samarinda.

BACA JUGA :  Mundur Lagi Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB Ungkap Penyebabnya

"Satu Indonesia kemarin kebingungan, nah sekarang sudah jelas lampiran surat keputusan jadwal CPNS 2024 terbarunya sudah kami terima. Dan solusinya sudah terpecahkan, masa Pendaftaran CPNS akan diperpanjang," ungkapnya saat dikonfirmasi awak Nomorsatukaltim pada Kamis (5/9/2024).

Samlian menerangkan, pihaknya telah menerima data pendaftar yang diserahkan per 5 September 2024 sebanyak 508 dari total 1.522 orang, untuk mengisi 100 formasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Menariknya, ada satu orang pendaftar dari penyandang Disabilitas.

Namun karena tidak memenuhi syarat antara ketidaksesuaian pendidikan dengan formasi yang dilamar.

Maka Satu pendaftar CPNS ketidakmampuan tersebut dinyatakan gugur.

BACA JUGA :  Pemkot Balikpapan Tegaskan ASN Wajib Netral pada Pilkada 2024

Disabilitas dari 2 formasi, ada 1 orang yang mendaftar. Setelah di-verifikasi ternyata tidak memenuhi syarat. Jadi 2 formasi itu masih kosong. Tidak memenuhi syarat karena data dia ada ketidaksesuaian pendidikan dengan formasi yang dilamar sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)." kesimpulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: