Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ringkus 2 Pemuda di Tanah Merah

Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ringkus 2 Pemuda di Tanah Merah

Dua pemuda ditangkap anggota Reskrim Polsek Samarinda Ulu.-(Foto/Humas Polresta Samarinda)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Ulu berhasil menangkap dua pemuda berinisial R dan KVE di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar Perumahan Talang Sari, RT 03, Kelurahan Tanah Merah.

Wakapolsek Samarinda Ulu, AKP Marthen Roson, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Rabu (28/8/2024), sekitar pukul 20.00 WITA. 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu yang segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dilaporkan.

BACA JUGA: Polres Berau Musnahkan Sabu yang Disita dari 25 Tersangka

BACA JUGA: Asyik Main Banjir di Jalan DI Panjaitan Samarinda, Bocah Perempuan Hilang Terseret Arus 

“Sering terjadi transaksi narkoba (di wilayah tersebut). Kemudian berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan hingga pukul 04.30 Wita," jelas AKP Marthen Roson.

Setelah melakukan pengamatan selama tiga hari, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang dimaksud. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang berisi butiran kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisikan butiran kristal dengan berat 21,4 gram bruto. 

BACA JUGA: 'Duet Maut' Bandar Sabu di Selerong Dibongkar Polres Kukar

BACA JUGA: IRT di Kukar Viralkan Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Suami Sendiri

"Diduga ini narkotika berjenis Sabu-sabu. Barang bukti ini kami amankan, dan kami bawa mereka untuk diperiksa lebih lanjut,” lanjutnya.

Selain narkotika, pihak kepolisian juga menyita satu buah tas tangan berwarna coklat yang digunakan oleh pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: