KPU Paser Sebut Cuma Dua Bapaslon yang Mendaftar

KPU Paser Sebut Cuma Dua Bapaslon yang Mendaftar

Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi (tengah) bersama jajaran komisioner KPU Paser. -awal/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Hari ketiga setelah dibukanya proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) di Pilkada Paser 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hanya dua paslon yang akan bertarung.

Pendaftar pada hari terakhir untuk calon bupati dan wakil bupati Paser yakni Syarifah Masitah Assegaf-Denni Mappa (Depa)

Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi menuturkan, berdasarkan pengecekan dokumen persyaratan dan syarat calon yang diserahkan oleh Bapaslon Masitah-Depa statusnya diterima.

BACA JUGA:Diiringi Musik Rebana Fahmi - Ikhwan Resmi Mendaftar ke KPU Paser

BACA JUGA:Pemkab Paser Akan Terapkan Aplikasi Puja Indah

"Pada hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon yang mendaftar yaitu Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari," kata Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi, Kamis (29/8/2024).

Untuk pendaftaran hari ketiga dibuka pukul 08.00 hingga 23.59 Wita. Namun hingga malam hari tak ada tanda-tanda bakal ada lagi Bapaslon yang mendaftar. Sekadar diketahui, pendaftaran bapaslon di KPU Paser disampaikan pemberitahuan H-1 sebelum mendaftar.

Itu sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Adapun tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan oleh masing-masing pasangan calon. Dimana telah dijadwalkan pada 30 dan 31 Agustus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Kota Balikpapan.

BACA JUGA:Suasana KPU Paser Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Cukup Lengang

BACA JUGA:Naskah Kuno Paser Bisa Disimpan di Aplikasi Pustaka Borneo

"Berdasarkan regulasi tahapan pemeriksaan 27 Agustus sampai 2 September. Setelah koordinasi dengan pihak RSUD Kanudjoso jadwal yang telah disusun untuk bakal calon dari Paser pada 30 dan 31 Agustus," terang Ahyar.

Dirinya mengharapkan baik Masitah-Depa dan Fahmi-Ikhwan dapat hadir melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Adapun dipilihnya RSUD Kanudjoso berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: