Pemkab Paser Akan Terapkan Aplikasi Puja Indah
Pemkab Paser menargetkan 2025 aplikasi Puja Indah diterapkan di Kabupaten Paser. (Awal/Disway)--
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kedepannya bakal menerapkan aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah)
Penggunaan aplikasi tersebut merupakan arahan dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Teranyar, telah dilakukan penandatanganan antara Pemkab Paser dengan BKSDN di salah satu hotel bilangan Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
"Adapun upaya ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Paulus Margita.
BACA JUGA : Suasana KPU Paser Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Cukup Lengang
Pemanfaatan teknologi itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan adanya penandatanganan ini, pihaknya meminta Bappedalitbang untuk meneruskan kebijakan tersebut di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Khususnya yang terkait dengan pelayanan. Antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan.
"Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat," sambung Paulus.
BACA JUGA : KPU Kaltim Gelar Simulasi Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappedalitbang Kabupaten Paser, Sujono Sucipto Trisno menuturkan, aplikasi Puja Indah berikan pelayanan digital mulai tata kelola pemerintahan, layanan tematik.
Aplikasi Puja Indah yakni pelayanan publik secara digital diperuntukkan bagi daerah yang mempunyai keterbatasan dalam penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran, SDM, maupun teknologi.
Aplikasi ini menyediakan sejumlah layanan publik. Diantaranya perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibumlinmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, dan pariwisata.
BACA JUGA : Jadi Korban Bullying, Pelajar SMA Sampai Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: