Kritisi Persoalan Sosial Ekologis Pembangunan IKN, Jatam Kaltim Gelar Aksi di Kantor OIKN

Kritisi Persoalan Sosial Ekologis Pembangunan IKN, Jatam Kaltim Gelar Aksi di Kantor OIKN

aksi yang digelar Jatam Kaltim di Kantor OIKN-Disway/Salsa-

“Bisa saja OIKN juga menjadi agen perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat adat dan lokal,” katanya.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat peringatan kepada 200 pemilik tanah dan bangunan pada Maret 2024 lalu.

Untuk segera angkat kaki dengan alasan tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang IKN yang berada di 4 kelurahan. 

“Prostes masyarakat juga tidak mampu ditangani secara adil dan transparan, karena konflik tanah yang terjadi. Bahkan kriminalisasi dihadapi oleh sejumlah petani, akibat kehadiran Bank Tanah dalam proyek pendukung IKN seperti pembangunan fasilitas VVIP,” bebernya.

BACA JUGA : Dinkes Kaltim Kerahkan 200 Tenaga Kesehatan pada HUT Ke-79 Republik Indonesia di IKN

Selain itu, Jatam Kaltim bersama Koalisi Masyarakat Sipil juga mempertanyakan siapa yang akan mendulang keuntungan dari mega proyek IKN yang bernilai sebesar Rp 466 triliun itu.

“Karena memang penentuan lokasi pembangunan IKN ini sangat tidak partisipatif dan tidak memiliki data pendukung yang mudah diakses dan transaparan,” imbuhnya.

Hal tersebut juga dibuktikan dengan kemenangan gugatan informasi publik oleh Jatam Kaltim.

“Dua proyek pembangunan infrastruktur air yang pada putusan KIP dimenangkan. Namun, keputusan itu dibanding oleh pihak PUPR RI. Itu juga menyebabkan hingga saat ini Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Intake Sepaku, belum diperoleh,” urainya.

Dia mengetahui, pembangunan sejumlah infrastruktur penyediaan air itu hanya akan menghilangkan akses dan pengetahuan masyarakat adat Balik.

BACA JUGA : Punya 8 Lapangan, Pusat Pelatihan PSSI di IKN Bisa Dipakai Mulai September

Persoalan lainnya yaitu aktivitas pembangunan IKN sudah menghabiskan Rp 72 trilun yang berasal pajak rakyat melalui APBN. 

Dimana material seperti pasir dan kerikil dengan jumlah 30 juta ton didatangkan dari pertambangan galian C di sepanjang pesisir Palu-Donggala, Provinisi Sulawesi Tengah.

“Itu juga yang menyebabkan debu dan menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan perempuan, anak-anak dan masyarakat secara umum di sekitarnya,” ungkapnya.

Adapun peningkatan jumlah anggaran pada pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: