Pemkab Mahulu Raih Penghargaan Paritrana dari Pemprov Kaltim
Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun saat menerima penghargaan Paritrana dari PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik.-(Ist./Nomorsatukaltim)-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) berhasil meraih penghargaan Paritrana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh diwakili Wakil Bupati Yohanes Avun.
Yohanes Avun mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemkab Mahulu itu.
"Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus peduli atas keamanan dan kesejahteraan terhadap para pekerja perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Mahulu," ucap Avun, Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA: Borneo FC Berharap Dua Pemain Anyarnya Bisa Merumput Saat Melawan Arema FC
BACA JUGA: Total 8 Siswa Jadi Korban Ledakan Balon di SMAN 3 Samarinda, Berikut ini Kronologinya
Penghargaan Paritrana dan Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024 ini tentunya sebagai upaya untuk meningkatkan perhatian terhadap para pekerja, terutama yang bekerja di perusahaan.
Kata Avun, selama ini di Mahulu sendiri masih banyak data-data tenaga kerja yang belum tercover.
"Intinya dihimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Mahulu untuk mengumpulkan data-data para pekerjanya, untuk didaftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga kini masih banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Mahulu yang tidak memiliki kantor tetap.
BACA JUGA: Sri Juniarsih Mas Ingin Pastikan Pembangunan Rumah Sakit Baru Berjalan Lancar
BACA JUGA: Dinkes Kaltim Kerahkan 200 Tenaga Kesehatan pada HUT Ke-79 Republik Indonesia di IKN
Karena itu, menurut Avun, pendataan ini harus benar-benar tepat sasaran dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek.
"Ini menjadi penting, sehingga data-data pekerja rentan di Mahulu dapat tercover semua," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: