Kesbangpol Balikpapan Ingatkan Parpol Aktif Berikan Pendidikan Politik

Kesbangpol Balikpapan Ingatkan Parpol Aktif Berikan Pendidikan Politik

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan Sutadi.-chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan Sutadi menekankan keberhasilan Pemilu atau Pilkada bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. 

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya usai menghadiri diskusi publik mengenai peraturan pencalonan kepala daerah yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, pada Selasa (23/7/2024). 

Selain itu, Sutadi mengingatkan bahwa partai politik juga harus berperan aktif dalam memberikan pendidikan politik

BACA JUGA:Penertiban Lapak di Pasar Pandansari Balikpapan Memanas, Pedagang Minta Solusi Konkret

Partai politik di Balikpapan telah menerima dana hibah sebesar 50 persen, dan harus menggunakannya untuk mendidik konstituen mereka tentang politik.

Menurut Sutadi, Kesbangpol Balikpapan sendiri akan aktif melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pilkada, dengan fokus pada masyarakat, terutama generasi muda. 

“Pada bulan Agustus, kami berencana untuk mulai turun ke 16 sekolah SMA sederajat untuk melakukan sosialisasi, serta ke RT dan kelurahan,” ungkapnya.

Sutadi berharap, dalam dua bulan ke depan, angka partisipasi masyarakat dapat meningkat dibandingkan tahun 2020.  Melalui sosialisasi yang dilakukan KPU, ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya berparitisipasi pada Pilkada mendatang.

BACA JUGA:KPU Balikpapan Dorong Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

“Apapun nanti jumlah pasangan calonnya, masyarakat harus kita dorong untuk berpartisipasi karena ini demi kepentingan bersama. Siapa pun yang menjadi calon harus kita dukung,” pungkas Sutadi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar diskusi publik mengenai sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. 

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan partai politik.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai persyaratan, tahapan, dan hal-hal lain terkait pencalonan kepala daerah. 

"Kami ingin memastikan bahwa informasi ini diketahui secara luas oleh semua pihak, baik partai politik maupun masyarakat umum," ujar Prakoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: