Dana Hibah Parpol di Kukar Tembus Rp3,2 Miliar, PDIP Terima Bankeu Terbesar Lebih dari Rp1,1 Miliar
Anggota DPRD Kukar saat melangsungkan Paripurna-Ari Rachiem-Disway Kaltim
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIIM -Bantuan keuangan (Bankeu) untuk partai politik di Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mengalami kenaikan signifikan setelah belasan tahun tak berubah nilainya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menyampaikan bahwa usulan kenaikan dana hibah tersebut telah disetujui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan kini telah mulai dicairkan kepada partai-partai penerima.
“Kenaikan ini sudah sangat lama dinantikan karena selama bertahun-tahun nilainya tetap. Tahun lalu hanya Rp3.800 per suara, sekarang naik menjadi Rp8.000 per suara,” ujar Rinda belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pada periode 2024–2029 hanya tujuh partai politik yang berhak menerima bankeu, berdasarkan perolehan kursi di DPRD Kukar hasil pemilu terakhir.
BACA JUGA : Ketua DWP Kutim Jadi Orang Tua Asuh Balita Stunting
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 10 partai.
“Pencairan dana untuk tahun ini sudah selesai dan masing-masing Parpol penerima telah menerima dana bankeu sesuai jumlah suara sah yang mereka dapatkan,” jelasnya.
Bantuan keuangan hanya diberikan kepada parpol yang berhasil mendapatkan kursi legislatif. Jika tidak memperoleh kursi, maka partai tersebut tidak akan menerima alokasi dana hibah dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
