Jelang Pelantikan, 17 Caleg DPRD Paser Terpilih Belum Lapor LHKPN

Jelang Pelantikan, 17 Caleg DPRD Paser Terpilih Belum Lapor LHKPN

Divisi Teknis KPU Kabupaten Paser, Anas Abdul Kadir.-(Disway Kaltim/ Awal)-

Namun jika calon Anggota DPRD Paser terpilih tidak melaporkan LHKPN, KPU mewanti-wanti bahwa mereka tidak bisa dilantik.

"Kalau calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, maka kami tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih kepada gubernur Kaltim," tandas Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: