Perhatian, Layanan Bus BACITRA Dihentikan Sementara Mulai Rabu

Perhatian, Layanan Bus BACITRA Dihentikan Sementara Mulai Rabu

Layanan bus BACITRA terpaksa dihentikan sementara waktu. -istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Bus Balikpapan City Trans (BACITRA) akan menghentikan sementara seluruh layanannya di koridor A, B, dan C mulai Rabu, 17 Juli 2024.  Penghentian ini dilakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh layanan BACITRA selama masa uji coba.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menjelaskan bahwa evaluasi akan mencakup berbagai aspek, termasuk masukan dari penumpang, pemahaman penumpang tentang cara menggunakan layanan BACITRA, serta efektivitas titik-titik pemberhentian yang telah ditentukan.

"Kita juga minta evaluasi penumpang, kemudian seberapa maksimal pengetahuan penumpang tentang cara naik BRT, titik tunggunya, apakah yang sudah ditentukan oleh konsultan itu sudah sesuai naik turunnya," ujar Adwar, pada Selasa (16/7/2024).

BACA JUGA:Sasar 10 Jenis Pelanggaran, Polresta Balikpapan Andalkan ETLE di Operasi Patuh Mahakam 2024

Adwar juga mengemukakan bahwa masih banyak para pengguna yang mengeluh karena harus berjalan jauh. 

“Orang kita kan kayak gitu, jalan 100 meter dibilang jauh karena kebiasaan turun di kamar mandi,” tutur Adwar.

Menurutnya, evaluasi ini juga akan menindaklanjuti beberapa masalah yang muncul selama uji coba, seperti insiden bus yang tidak mampu melewati tanjakan di Wika. 

Adwar menegaskan bahwa masalah tersebut bukan disebabkan oleh kapasitas penumpang yang berlebihan.

"Sudah minta dicoba evaluasi, karena kan kemarin muncul tuh yang tanjakan di Wika, busnya enggak bisa naik. Ternyata sudah dievaluasi, bukan perkara over capacity," jelasnya.

BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Dibagikan Pekan ini, Disdikbud Balikpapan: Orang Tua Tidak Perlu Membeli

Selain itu, masalah plat nomor kendaraan yang terlihat masih menggunakan plat luar kota yakni DD, sebagaimana plat nomor untuk Balikpapan adalah KT, juga akan menjadi perhatian dalam evaluasi. 

“Kan itu masih uji coba, uji coba tuh gitu, tapi kalau sudah ditetapkan tarif itu yang nggak boleh (plat luar kota), harus plat Balikpapan. Nanti harus dirubah,” tambahnya.

Adwar menekankan bahwa setelah tarif ditetapkan dan layanan BACITRA resmi beroperasi, plat nomor kendaraan harus diganti menjadi plat Balikpapan yakni KT.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: