KPU Balikpapan Rumuskan Pembentukan TPS Lokasi Khusus Untuk Pilkada 2024

KPU Balikpapan Rumuskan Pembentukan TPS Lokasi Khusus Untuk Pilkada 2024

Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pembentukan TPS Lokasi Khusus oleh KPU Balikpapan, di Swiss Belhotel Balikpapan, pada Sabtu (13/7/2024).-Disway/Chandra-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus, di Swiss Belhotel Balikpapan, pada Sabtu (13/7/2024). 

Rencana ini dibahas dalam sosialisasi dan rapat koordinasi yang melibatkan para pemangku kepentingan dan pihak terkait.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Balikpapan, Muhammad Rizal mengatakan bahwa ini adalah langkah awal koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk lokasi-lokasi khusus, seperti Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

BACA JUGA : Pelaksanaan Coklit Long Kali Capai 98,5 Persen, Jadi yang Tercepat di Paser

“TPS khusus ini akan memfasilitasi pemilih yang tidak bisa berada di domisili mereka pada hari pemungutan suara, karena berbagai alasan dan terkonsentrasi di tempat-tempat tertentu,” ungkap Rizal saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim seusai acara tersebut.

Berdasarkan pengalaman dari Pemilu sebelumnya, Balikpapan memiliki 11 TPS khusus, dengan distribusi sebagai berikut, yakni 1 TPS di Balikpapan Utara, 3 TPS di Balikpapan Tengah, dan 7 TPS di Balikpapan Selatan.

BACA JUGA : Abrasi Ancam Keberlangsungan Sumber Air Bersih Pulau Maratua

"Di Balikpapan Selatan, TPS khusus ini termasuk yang berada di Rutan dan Lapas," tambahnya.

Rizal menegaskan bahwa dua lokasi tersebut menjadi acuan awal untuk pembentukan TPS khusus pada Pilkada yang akan datang.

"Saat ini kami sedang merumuskan apakah diperlukan TPS khusus di rumah sakit, kawasan Pertamina, dan lokasi lainnya, tergantung pada konsentrasi pemilih di sana," jelasnya.

Dalam pembentukan TPS khusus di Lapas atau Rutan, tantangan utama yang dihadapi adalah jumlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang bersifat dinamis.

BACA JUGA : Pelajar Duta Anti Narkoba Balikpapan Ingin Edukasi Masyarakat dengan Cara Kreatif

"Jumlah WBP sering berubah, sehingga data yang kami kumpulkan saat ini mungkin tidak akurat hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Rizal, koordinasi sejak awal dengan pihak terkait sangat diperlukan untuk TPS khusus ini dalam rangka Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: