Pj Gubernur Akmal Malik: Pejabat Fungsional Bukan Bawahan ASN Struktural

Pj Gubernur Akmal Malik: Pejabat Fungsional Bukan Bawahan ASN Struktural

Pj Gubernur Kaltim melantik 11 Pejabat Jabatan Fungsional di Lingkungan Provinsi Kaltim.-Salsabila/Disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik melantik 11 pejabat fungsional Pemprov, pada Kamis (11/7/2024) siang.

“Kami ucapkan selamat kepada tiga orang yang diangkat pertama. Dan delapan orang melalui perpindahan dari jabatan lain,” kata Akmal Malik saat di temui langsung, di Ruang Rapat Bina Bangsa Gedung B Kantor Gubernur Kaltim. 

Hadirnya jabatan fungsional, menurut Akmal Malik, merupakan bagian dari amanah Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan tuntutan reformasi birokrasi dalam penyesuaian mekanisme. Di antaranya, berupa aspek-aspek budaya kerja dan target-target cara bekerja.

BACA JUGA:Ramalan Cuaca Kaltim, 11 Juli 2024, Cek di Sini!

Maka itu, lanjut Akmal, setiap aparatur sipil negara (ASN) yang beralih dari struktural ke fungsional selayaknya lebih agile (lincah) dalam bekerja.

"Karena reformasi birokrasi mendorong ASN agar lebih lincah," ucap Akmal, sapaan akrabnya.

Hal tersebut harus dibuktikan dengan kemampuan beradaptasi di semua lini, lingkungan dan kondisi. Kata Akmal, ASN fungsional harus bisa masuk ke dalam berbagai perangkat daerah. Serta melakukan terobosan dan inovasi.  

Kondisi tersebut berbeda dengan ASN struktural yang hanya bisa berkinerja di lingkup instansinya. Atau tidak bisa melebur ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Mereka (fungsional) adalah orang-orang yang kreatif dan penggerak program-program yang menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi," sebutnya.

BACA JUGA:Sekdaprov Jadi Narsum di PKN Tingkat II, Paparkan Visi Kaltim sebagai Superhub Ekonomi Nusantara

Oleh karena itu, ia pun menegaskan bahwa fungsional bukan bawahan dari struktural. Melainkan sebagai solusi bagi permasalahan yang ada di struktural dengan cara berkolaborasi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini pun berharap, agar para pejabat fungsional setelah dilantik akan segera membentuk squad (tim) lintas perangkat daerah. Terutama dalam menjawab permasalahan yang tengah dihadapi daerah ini.

"Teman-teman fungsional menjadi bagian solusi. Dan teman-teman fungsional bukan bawahan struktural. Karena mereka memiliki keahlian dalam menganalisa permasalahan, bahkan mencarikan solusinya," pungkasnya.

Kesebelas pejabat fungsional yang dilantik antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Inspektorat Wilayah Kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: