Bankaltimtara

Nestapa Honorer di Kaltim di Tengah HUT ke-80 RI, Gubernur Janji Perjuangkan Hak Diangkat Menjadi ASN

Nestapa Honorer di Kaltim di Tengah HUT ke-80 RI, Gubernur Janji Perjuangkan Hak Diangkat Menjadi ASN

Tenaga honorer saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kaltim.-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, raut nestapa justru terlihat dari wajah-wajah para tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun lamanya. Mereka memperjuangkan haknya.

Menanggapi persoalan itu, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim, meskipun proses pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan menjadi kewenangan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Rudy menyusul aksi unjuk rasa ratusan tenaga honorer di depan Kantor Gubernur Kaltim, yang berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025 kemarin.

Aksi tersebut dipicu oleh keresahan mendalam yang dirasakan para honorer, karena hingga batas waktu 20 Agustus 2025, nasib mereka masih belum pasti. Batas pendataan itu ditetapkan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Honorer Tagih Janji Gubernur Kaltim, Minta Formasi PPPK Dibuka

BACA JUGA: Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati dan DPRD PPU

"Saya memahami kekhawatiran yang dirasakan para tenaga honorer, apalagi menjelang tenggat waktu dari pemerintah pusat. Mereka sudah puluhan tahun mengabdi, tentu ingin kejelasan," ujar Rudy saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 15 Agustus 2025 malam.

Menurut Rudy, Pemprov Kaltim sepenuhnya mendukung aspirasi dan perjuangan para honorer. Namun, ia menegaskan bahwa urusan pengangkatan honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Ini bukan ranah kami. Proses pengangkatan menjadi ASN bukan kewenangan kami di daerah. Tentu ada mekanismenya yang diatur pemerintah pusat. Kami di daerah tidak bisa sembarangan mengangkat. Semua harus melalui proses dan regulasi yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB," jelas Rudy.

Meski begitu, Rudy memastikan bahwa dirinya tidak tinggal diam. Ia dan jajaran Pemprov Kaltim akan terus menyuarakan aspirasi honorer kepada pemerintah pusat, serta mencari jalan terbaik agar tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak terabaikan.

BACA JUGA: Pemprov Usulkan 9.456 Honorer Tenaga Pendidikan jadi ASN ke Pemerintah Pusat

BACA JUGA: 7 Bulan Nunggak, Tunjangan 3.000 Honorer Pendidikan di Kutim Segera Dibayar

"Kami akan perjuangkan agar mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun bisa diakomodasi dalam formasi ASN ke depan. Kami di Pemprov Kaltim mengakui peran besar mereka dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah," tegas Rudy.

Rudy juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap menjaga profesionalisme dalam bekerja, sambil terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: