Hanya Tiga Reklame di Paser yang Kantongi Izin

Hanya Tiga Reklame di Paser yang Kantongi Izin

Tak semua reklame di Paser miliki izin.-istimewa-

"Ini sudah finalisasi karena tidak ada lagi yang diubah-ubah," sebut Basri.

BACA JUGA : Bisa Di-Reimburse, Peserta BPJS Diperbolehkan Beli Obat di Luar Rumah Sakit

Raperda itu inisiatif DPRD Paser, guna memberi kepastian hukum terhadap penyelenggaraan reklame di daerah. Selain itu, erat kaitannya dengan peningkatan PAD.

"Raperda tentang penyelenggaraan reklame nantinya terdapat  pajak retribusi, izin, tata letak, pengaturan penataan dan pemetaan hingga pada penempatan yang menyesuaikan tata ruang kota," tandas Basri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: