Kembangkan EBT Terukur, Dinas ESDM Kaltim Gelar FGD
--
Samarinda, NOMORSATUKALTIM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Pembentukan Forum Energi Daerah Kaltim Sebagai Langkah Awal Menuju Zero Emisi 2060'. Acara ini berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu I, Jum'at (7/6/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim terkait serta stakeholder dari BUMN dan BUMD.
Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, membuka acara dengan menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk menyusun rencana pelaksanaan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan menghasilkan rencana kerja serta target yang terukur untuk pengembangan EBT di Kaltim.
"Forum ini menjadi sangat penting karena terkait dengan tujuan pembangunan pemerintah Provinsi dan ini juga terkait dengan tujuan pembangunan negara,"ujar Ujang Rachmad, yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda Prov Kaltim Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Dikatakannya, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim sedang memproses penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045. Di dalam dokumen RPJPD 2025-2045, diproyeksikan penggunaan EBT hingga 79 persen pada tahun 2045.
Ujang menyatakan sangat optimis bahwa target ini dapat dicapai, sehingga membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Pada tahun 2025, target EBT Kaltim ditetapkan sebesar 12,40 persen, sehingga dibutuhkan waktu 20 tahun untuk mencapai target 79 persen pada tahun 2045.
"Kalau kita melihat tahun 2025 itu sudah pada angka 12,40 persen. Kita punya waktu sekitar 20 tahun untuk mencapai target 79 persen," tambahnya.
Ujang menekankan bahwa pencapaian target yang optimis ini tidak bisa lepas dari peran para stakeholder. Oleh karena itu, melalui FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil agar target tersebut dapat dicapai.
Dalam forum ini, Ujang menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pencapaian target energi sebesar 79 persen pada tahun 2045. Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya percepatan pemanfaatan energi terbarukan di Kaltim, serta menjembatani aspek supply and demand energi dalam konteks penyediaan energi baru terbarukan.
Diakhir penyampaian, melalui forum ini akan memberikan rekomendasi kepada para pengambil keputusan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai target tersebut.
"Forum ini satu di antara tugasnya adalah mengkolaborasikan pelaksanaan pengembangan energi baru terbarukan yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD maupun RPJPD Provinsi Kaltim," tutup Ujang.
Dengan adanya forum ini, diharapkan Kalimantan Timur dapat mengembangkan energi baru terbarukan dengan lebih terencana dan terukur, serta mencapai target zero emisi pada tahun 2060.(rey/Adv/Kominfo Kaltim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: