Hotman Paris Soroti Kasus Pidana dan Sengketa Tanah Warga di Kaltim

Hotman Paris Soroti Kasus Pidana dan Sengketa Tanah Warga di Kaltim

Hotman Paris saat membuka sesi konsultasi permasalahan hukum di Kopi Johny Balikpapan, Minggu (23/6/2024). (Disway/ Chandra)--

Banyak tanah yang dulunya tidak bertuan, sekarang sudah banyak tuannya. 

“Contohnya kasus jalan tol yang sedang kami tangani, beberapa sudah selesai mediasi, ada juga yang masih dalam proses litigasi,” tambah Anwar.

BACA JUGA : Rupiah Tertekan, Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Modal Indonesia

Ke depan, Anwar berharap timnya bisa menjadi kuasa hukum Sultan Kutai Kertanegara dan masyarakat setempat.

"Kami open kepada masyarakat. Sultan Kutai memegang amanah 7.125 surat warga yang butuh kepastian hukum. Kami akan coba memastikan keabsahan data tersebut dan insya Allah semua akan benar," pungkas Anwar.

Dalam penutup pada acara di Kopi Johny Balikpapan ini, Hotman Paris mempertegas komitmen antara pihaknya dan tim Kopi Joni Balikpapan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya yang terkait masalah kemanusiaan dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: