Hotman Paris Soroti Kasus Pidana dan Sengketa Tanah Warga di Kaltim

Hotman Paris Soroti Kasus Pidana dan Sengketa Tanah Warga di Kaltim

Hotman Paris saat membuka sesi konsultasi permasalahan hukum di Kopi Johny Balikpapan, Minggu (23/6/2024). (Disway/ Chandra)--

Lalu Hotman Paris pun menanggapi bahwa jika mereka lakukan itu karena mau sama mau, lantas apakah ini dari segi hukum termasuk pidana ataukah tidak.

“Pertanyaan bagi profesor hukum pidana. Kalau mau sama mau, memakai dildo sehingga sampai lubang duburnya membesar, apakah pidana atau tidak? Ini harus dipelajari lagi aspek pidana nya. Kecuali almarhum mengadu, selama pernikahan itu dilakukan begitu, itu boleh, nah ini menarik,” ujar Hotman Paris saat menanggapi kasus pidana tersebut.

Warga lain yang mengeluhkan soal perkara perdata yakni, Julianto, Ia mengaku ditipu oleh pihak developer setelah membeli tanah kavling.

Julianto mengungkapkan, dalam perjanjian dengan developer disebutkan tanah dalam keadaan tidak agunan, ternyata tanah tersebut diagunkan, dan sekarang developernya dalam proses pailit.

“Katanya sudah dilaporkan dengan Polda Kaltim dengan nomor LP03 tanggal 4 Januari 2018 dan developernya sudah jadi tersangka, tapi penyidikannya tidak berlanjut sampai sekarang dengan alasan nunggu keputusan pailit. Mohon perhatian untuk direktur krimsus (Polda Kaltim), apa kaitannya kepailitan dengan dugaan tindak pidana penipuan,” tambah Hotman Paris, saat meminta Direktorat Krimsus Polda Kaltim untuk segera melanjutkan kasus yang sedang dialami Julianto.

BACA JUGA : Isu DOB Samarinda Seberang Kembali Mencuat, Begini Respon Para Calon Pemimpin Samarinda

Sementara itu, saat ditemui awak media ini sesuai acara, Hotman Paris menyoroti permasalahan yang dihadapi warga Kutai Kartanegara.

Menurut informasi yang Ia terima tadi, ada 7.125 warga yang tanahnya belum dibayar oleh pemerintah pusat, untuk pembangunan proyek IKN.

"Jadi gini, saya datang ke Kopi Johny Balikpapan tidak terkait satu kasus saja. Semua kasus yang menyangkut keadilan masyarakat, termasuk yang disampaikan Sultan Kutai yang katanya keturunan ke-21 dari Raja Kutai. Nanti dia akan berhubungan dengan pengacara Hotman 911 di Balikpapan," ujar Hotman.

Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang diterimanya di Balikpapan ini erat kaitannya dengan masalah tanah, yang sebenarnya bertentangan dengan visi Kopi Joni yang lebih fokus pada kasus-kasus kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia, seperti pembunuhan, pemerkosaan, pelecehan dan lain sebagainya diluar masalah perdata.

"Tapi dimana-mana setiap saya ke Kopi Joni, 80 persen menyangkut tanah," katanya.

BACA JUGA : Andi Harun Klaim Didukung Lima Parpol dan Sudah Kantongi Calon Wakil

Sedangkan pemilik Kopi Johny Balikpapan, Anwar Sadat, yang juga merupakan seorang pengacara di Balikpapan turut memberikan komentarnya dalam wawancara. 

"Sekarang kita sudah deklarasi tadi 911 kepada saya dan tim pengacara. Kita akan membantu masyarakat dengan membuka sesi konsultasi hukum, baik offline maupun secara live ke depannya," ujar Anwar.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya menangani banyak kasus tanah, terutama dengan sorotan terhadap IKN sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: