Menko PMK Klarifikasi soal Korban Judi Online Dapat Bansos

Menko PMK Klarifikasi soal Korban Judi Online Dapat Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.-(Istimewa/Instagram)-

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan advokasi kepada para korban judi daring. Korban yang mengalami gangguan psikososial akan dibina dengan bantuan serta koordinasi Kementerian Sosial. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban judi daring.

BACA JUGA: Disbun Kaltim Peringatkan Petani: Waspadai Bibit Sawit Palsu!

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir juga mengingatkan bahaya praktik judi daring. Ia meminta masyarakat untuk menghindari praktik ilegal tersebut karena dapat menyebabkan kerugian besar, tidak hanya bagi masyarakat ekonomi rendah, tetapi juga bagi golongan intelektual. 

"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena," ujarnya.

Kasus judi daring belakangan ini semakin marak dan memakan banyak korban. Presiden Joko Widodo pun memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi daring yang berujung pada tindakan kriminal. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan maraknya praktik judi daring.

BACA JUGA: KPU Kaltim Sebut Jumlah TPS untuk Pilkada Nanti Berkurang

Untuk menangani masalah ini, Presiden Joko Widodo berencana menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa penunjukan ini dilakukan melalui keputusan presiden. 

"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan pemerintah dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban judi daring serta mencegah maraknya praktik judi daring di Indonesia. 

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menjauhi aktivitas ilegal tersebut demi kebaikan bersama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: