Senin, Proses Pencairan Dana Parpol Mulai Dilakukan

Senin, Proses Pencairan Dana Parpol Mulai Dilakukan

Partai Politik. (ilustrasi/in) === Balikpapan, DiswayKaltim.com - Proses pencairan dana bantuan keuangan partai politik (parpol) 2019 mulai dilakukan Senin (30/12/2019). Ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Madram Muhyar. "Proses pencairannya mulai besok (Senin)," kata Madram kepada Disway Kaltim, Minggu (29/12/2019). Dijelaskan Madram, seluruh persyaratan untuk pencairan telah dipenuhi oleh setiap parpol. Sehingga pencairan bisa dilakukan. "Secara administrasi sudah klir semua. Kemarin kita sudah ketemu, melalui ketua-ketua parpol kita informasikan, paling lambat besok sudah bisa cair," lanjutnya. Dalam hal ini, pihaknya hanya melakukan proses pencairan. Sedangkan proses verifikasi berkas dilakukan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan. Pun termasuk mekanisme pertanggungjawaban parpol bersangkutan terhadap dana bantuan keuangan itu. Khusus besaran dana bantuan keuangan parpol tahun 2019 ini mengacu dua hasil pemilihan umum. Yaitu suara hasil Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Untuk periode Januari-Agustus, mengikuti perolehan suara Pemilu 2014. September-Desember, mengacu pada perolehan suara Pemilu 2019. Dengan besaran dana Rp 4.108 per suara sah. Adapun rumusnya sebagai berikut. > Januari-Agustus: 8/12 × Rp 4.108 × jumlah perolehan suara. (Mengikuti perolehan suara Pemilu 2014) > September-Desember: 4/12 × Rp 4.108 x jumlah perolehan suara. (Mengikuti perolehan suara Pemilu 2019) Dan parpol yang menerima bantuan keuangan, adalah yang memiliki kursi di DPRD Balikpapan. Berikut rinciannya penerima dana parpol tahun 2019. Januari-Agustus > Golkar (67.705 suara): Rp 185.421.427 > PDI Perjuangan (38.248 suara): Rp 104.748.523 > Gerindra (32.704 suara): Rp 89.565.355 > Hanura (26.095 suara): Rp 71.465.507 > Demokrat (24.887 suara): Rp 68.157.197 > PKS (23.146 suara): Rp 63.389.179 > Nasdem (18.855 suara): Rp 51.637.560 > PPP (18.849 suara): Rp 51.621.128 > PBB (11.497 suara): Rp 31.486.451 September-Desember > Golkar (71.280 suara): Rp 97.606.080 > PDI Perjuangan (52.395 suara): Rp 71.746.220 > Gerindra (37.078 suara): Rp 50.772.141 > Hanura (21.220 suara): Rp 29.057.353 > Demokrat (28.148 suara): Rp 38.543.995 > PKS (36.515 suara): Rp 50.001.207 > NasDem (18.168 suara): Rp 24.878.048 > PPP (21.527 suara): Rp 29.447.639 > PKB (14.448 suara): Rp 19.784.128 > Perindo (8.671 suara): Rp 11.873.489 Total seluruh anggaran tersebut, Rp 1.141.232.525 atau Rp 1,1 miliar. "Untuk tahun 2019, setiap parpol yang dapat dana bankeu itu mengajukan dua pagu. Atau dua usulan anggaran. Pertama, mengikuti hasil perolehan suara Pemilu 2014. Kedua, perolehan suara Pemilu 2019,” kata Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga dan Pembinaan Politik (Halbinpol) Kantor Kesbangpol, Al Ghazali beberapa waktu lalu. (sah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: