Wujudkan Keberhasilan Tata Kelola Pemerintahan, Kepala Kampung di Berau Ikuti Bimtek

Wujudkan Keberhasilan Tata Kelola Pemerintahan, Kepala Kampung di Berau Ikuti Bimtek

Bimtek peningkatan kapasitas kepala kampung se-kabupaten Berau.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung se-Kabupaten Berau.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, di Ballroom Hotel Bumi Segah Tanjung Redeb, Senin 27 Mei 2024. 

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan, hasil asesmen kapasitas tata kelola pemerintahan kampung yang dilakukan oleh Yayasan Sanggar Inovasi Desa (YSID) pada tahun 2023 lalu terhadap 26 kampung memberikan sejumlah catatan penting yang dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

Capaian kapasitas sosial belum memuaskan, yang berpengaruh pada belum maksimalnya kinerja tata kelola pemerintahan kampung. Dan terjadi kesenjangan yang dalam antara kampung maju dan kampung tertinggal.

BACA JUGA:KPU Berau Lantik 330 Anggota PPS Pilkada 2024

Tantangan memajukan kampung, mulai dari pelayanan dasar hingga perwujudan kampung berprestasi tentunya menjadi tanggung jawab besar yang bertumpu pada visi dan misi seorang kepala kampung

"Untuk itu, sangat diperlukan sosok kepala kampung yang berkapasitas, berkapabilitas, dan berintegritas, terutama dari aspek pemahaman serta pembentukan regulasi, kewenangan, dan kolaborasi," ucap Bupati.

Hal ini, juga berdasar dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mana Bupati akan segera menerbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, yang dalam waktu dekat akan dikukuhkan.

"Perpanjangan masa jabatan ini, saya harapkan tidak menjadikan para kepala kampung terlena. Perpanjangan ini justru menuntut profesionalitas kepala kampung agar semakin inovatif dalam memajukan kampung," tuturnya. 

Selain itu, lanjut bupati, perpanjangan ini sekaligus menjadi tantangan yang harus mampu dijawab oleh kepala kampung dengan aksi-aksi perbaikan, peningkatan prestasi, dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Ibu dan Adik Kandung Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan EJ

Bupati juga meminta kepada Kepala kampung, untuk dapat memaksimalkan tugas pendamping profesional seperti Pejuang SIGAP Sejahtera, Pendamping Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa (PLD), termasuk di antaranya Tim Pendamping Kecamatan dan Kabupaten, serta pengelolaan keuangan kampung dan tugas- tugas pemerintahan kampung lainnya, dalam upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas

"Saya juga menekankan kepada saudara-saudara kepala kampung agar taat pada peraturan perundang-undangan. Pelajari, konsultasikan, koordinasikan dengan pihak kecamatan maupun OPD terkait. Jangan sampai saudara bertindak, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan, yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari," tegasnya.

Tidak hanya itu, Bupati juga mengajak para kepala kampung untuk lebih memaksimlkan tata kelola Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan unit usaha yang riil sesuai potensi dan keunggulan kampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: