Lubang Eks Tambang yang Memakan Korban Kakak Beradik Ternyata Sudah Ada Sejak 2017

Lubang Eks Tambang yang Memakan Korban Kakak Beradik Ternyata Sudah Ada Sejak 2017

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli - (Ari/Disway)--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Terkait kematian dua bocah di lubang galian eks tambang pada 5 Mei 2024, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, lubang galian tersebut sudah ada sejak tahun 2017 lalu. 

Sampai dengan hari ini, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan yang intensif demi mengusut pelaku yang tidak taat dalam pengerjaan tambang.

“Sudah dalam tahap penyelidikan, kita telah menelusuri perusahaan pemilik lubang tambang tersebut,” ucapnya.

Menurut penyelidikan dari Satreskrim Polresta Samarinda, lubang itu sudah ada sejak tahun 2017. Bahkan lubang galian tambang sudah ada sebelum perusahaan tambangnya mendapatkan izin melakukan kegiatan pertambangan.

BACA JUGA : Ibu dan Adik Kandung Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan EJ

“Lubang galian tambang batu bara itu sudah ada sebelum perusahaan itu dapat izin tambang,” ungkap Kapolresta Samarinda saat dijumpai media pada Selasa 21 Mei 2024.

Dari pengusutan tersebut, pihak kepolisian telah memanggil beberapa pihak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses pengusutan tambang ini, pihak kepolisian bisa melakukan penangkapan saat kegiatan penambangan masih beroperasi dan disertai oleh barang bukti berupa alat-alatnya.

BACA JUGA : Dishub Balikpapan dan Tim Gabungan Gelar Razia, 11 Kendaraan Ditindak

Namun untuk kasus seperti ini harus membutuhkan penyelidikan yang lebih mendalam, agar para pelaku bisa terjerat atas kelalaian mereka yang sampai merenggut nyawa bocah tak bersalah.

Agar kejadian ini tidak terulang lagi, Ary Fadli menjamin seluruh jajarannya bekerja dengan optimal sebagai institusi keamanan dengan baik.

BACA JUGA : Jelang Pilkada Balikpapan 2024, Penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretariat PPK Dilaksanakan

Tak hanya itu, Kapolresta Samarinda menghimbau kepada para warga untuk melaporkan bila menemukan lubang eks tambang yang tidak direklamasi dan kegiatan tambang ilegal di Kota Samarinda.

“Saya jamin dari jajaran Polres hingga Polsek melakukan tugas sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: