Ibu dan Adik Kandung Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan EJ

Ibu dan Adik Kandung Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan EJ

Dua tersangka kasus pembunuhan di Teluk Bayur, Berau.-(Disway Kaltim)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Polres Berau telah menetapkan tersangka berinisial S (59) Ibu kandung dan M (23) adik kandung korban sebagai dalang utama kasus pembunuhan berencana terhadap EJ (29).

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo didampingi Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika mengungkapkan, Ibu dan adik kandung korban EJ sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), kami amankan satu buah pisau, kemudian beberapa barang bukti lainnya, seperti bantal guling, sprei, sarung serta pakaian yang digunakan pelaku maupun yang dipakai korban," ungkapnya, Rabu (22/5/2024).

BACA JUGA : Ibu dan Adik Korban Diduga Menjadi Pelaku Pembunuhan Pria di Berau

Dikatakannya, kronologis awal terungkapnya kasus pembunuhan EJ ini setelah ketua RT setempat melaporkan ke Polsek Teluk Bayur.

"Ketua RT disitu laporan, bahwa telah ditemukannya jenazah di dalam rumah. Dan di dalam rumah itu ada ibu dan adik kandung korban," katanya.

Setelah melakukan pendalaman, dari hasil penyelidikan dua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dari hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan jenazah (visum), polisi temukan ada kejanggalan terkait kematian korban tersebut," ujarnya.

 

 

Saat penyelidikan lebih mendalam, polisi terus menggali keterangan-keterangan saksi yang ada di sekitar TKP, dan terus menginterogasi ibu dan adik korban untuk dimintai keterangan.

"Setelah proses penyelidikan yang panjang, penyidik berhasil menyimpulkan terduga kuat pelaku pembunuh EJ adalah ibu dan adik kandung korban," bebernya.

Dari keterangan kedua tersangka ini, motif pembunuhan berencana ini karena korban EJ sering mengambil uang ibunya untuk bermain judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: