Lanjutkan Studi Melalui Program RPL, DPRD Paser Sebut Ada Peluang dan Tantangan Tingkatkan IPM
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi. (dok/nomorsatukaltim)--
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan setelah upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor Bupati Paser, Kamis (2/5/2024). Ketua DPRD Paser.
Jalinan kerja sama ini dilakukan guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi tenaga pendidik dengan memaksimalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
BACA JUGA : Pemkab Paser dan Universitas Widya Gama Mahakam Tekan MoU Program RPL
Sebanyak 153 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bakal lanjutkan studi jenjang S1.
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengaku program RPL dengan menggandeng perguruan tinggi telah tepat. Ia bilang hal itu juga sudah sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 26 tahun 2016 tentang RPL.
"MoU yang dilaksanakan sudah sangat tepat apalagi untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Paser," ucap Hendra Wahyudi.
Diinformasikan, pada 2023 IPM Kabupaten Paser diangka 74,56 dan menempati urutan 7 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim yang rata-rata dengan nilai 78,20.
BACA JUGA : Tak Lapor Harta Kekayaan, Calon Terpilih Anggota DPRD Paser Terancam Tidak Dilantik
Sementara Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang juga indikator menghitung IPM, dimana masyarakat Paser dibawah standar, yakni masih 8,91 tahun.
Dalam artian, rata-rata masyakarat Kabupaten Paser pendidikannya hanya sampai kelas 2 SMP.
Semestinya penduduk berusia 15 tahun ke atas menempuh atau menjalani semua jenjang pendidikan.
Pasalnya, Harapan Lama Sekolah di Bumi Daya Taka (HLS) 13,37 tahun.
BACA JUGA : Pansus III DPRD Paser Kaji Upaya Pemkab Maros Lestarikan Cagar Budaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: