Pemkab Paser dan Universitas Widya Gama Mahakam Tekan MoU Program RPL
![Pemkab Paser dan Universitas Widya Gama Mahakam Tekan MoU Program RPL](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/350a73780dcdff43b385590956e4468b.jpg)
PKS antara Pemkab Paser dengan Universitas Widya Gama Mahakam. (Awal/Disway)--
PASER, NOMORSATUKALTIM - Bertepatan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda tekan Memorandum of Understanding (MoU).
Jalinan kerja sama ini terkait peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik dengan memaksimalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Diketahui, sebanyak 153 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ikut serta dalam program itu.
BACA JUGA : Pansus III DPRD Paser Kaji Upaya Pemkab Maros Lestarikan Cagar Budaya
"Kami prioritaskan dulu guru-guru PAUD lulusan SMA dan belum S1 atau tidak sedang berkuliah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Yunus Syam, diwawancarai usai upacara Hardiknas di halaman kantor Bupati Paser, Kamis (2/5/2024).
Nantinya guru yang ikut serta dalam program RPL menjalankan perkuliahan selama 4 semester.
Adapun tenaga pendidik PAUD dapat mengikuti perkuliahan ini diperuntukkan bagi yang telah bertugas mengajar minimal 2 tahun.
BACA JUGA : Peringatan Hardiknas 2024 di Paser Jadi Momentum Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar
"Mereka juga telah mengikuti pelatihan-pelatihan profesional tenaga pendidik. Sehingga praktis kuliahnya hanya empat semester," jelasnya.
Adapun upaya yang dilakukan Pemkab Paser dikatakan Yunus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah selatan Kaltim.
"Intinya kita ingin menaikan kualitas pendidikan khususnya di PAUD yang sudah baik menjadi lebih baik lagi," tutur Yunus.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja sama Humas dan Kemahasiswaan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Suyanto menuturkan jika program RPL untuk memfasilitasi tenaga pengajar yang secara profesional telah layak.
"Namun secara legalitas belum memiliki ijazah S1," katanya.
BACA JUGA : 243 Calon Jemaah Haji dari Paser Diberangkatkan Tahun Ini, Berikut Jadwalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: