11 Orang Pengedar Narkoba di PPU Terciduk, 6 Di Antaranya Pekerja di IKN

11 Orang Pengedar Narkoba di PPU Terciduk, 6 Di Antaranya Pekerja di IKN

Kapolres PPU didampingi jajaran memperlihatkan barang bukti penangkapan 11 orang tersangka pengedar sabu. -Humas Polda Kaltim-

PPU, NOMORSATUKALTIM - Operasi Penumpasan Narkotika di Penajam Paser Utara (PPU) menjerat 11 orang tersangka pengedar sabu, dalam tujuh kasus yang berbeda. Hal ini dikonfirmasi Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, Sabtu 27 April 2024.

"Operasi ini merupakan komitmen kami dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di tengah perhelatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur," ujar AKBP Supriyanto.

Ia menjelaskan bahwa dari 11 tersangka, 10 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Mayoritas berprofesi sebagai buruh, sisanya wiraswasta dan ibu rumah tangga. Dan total barang bukti yang berhasil disita mencapai 22 gram bruto sabu dan 12,78 gram netto.

“Mirisnya, 4 diantara mereka merupakan residivis kasus narkoba, 6 orang lainnya merupakan pekerja konstruksi IKN dan satu orang ibu rumah tangga,” jelasnya. 

BACA JUGA:Satgas ONM Sepaku Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Pelaku dan Puluhan Paket Sabu Disita Petugas

AKBP Supriyanto menerangkan lebih lanjut bahwa terkait pekerja IKN yang menjadi tersangka ini, alasan mereka menggunakan barang haram tersebut adalah untuk dopping agar fisik mereka bisa bekerja lebih maksimal.

“Para pekerja IKN yang terlibat ini, diserahkan langsung penanganannya di Polsek Sepaku agar memudahkan dalam pendalaman kasus,” lanjutnya.

Pihaknya juga menegaskan, peredaran narkoba di wilayahnya meningkat signifikan di tahun 2024 hingga 200 persen, dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat pembangunan IKN, karena kasus narkoba ini paling banyak berasal dari Kecamatan Sepaku.

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Narkoba di Balikpapan, Petugas Temukan 26 Paket Sabu Dalam Saku Celana Pria

Adapun upaya yang telah dilakukan Polres PPU dalam memberantas peredaran narkoba, di wilayah pembangunan IKN yakni pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk dilakukan tes urin secara berkala pada para pekerja.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di PPU. Mari selamatkan generasi muda dan masa depan daerah kita," pungkas AKBP Supriyanto.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: